GROBOGAN.NEWS Umum Magelang

Polres Magelang Musnahkan 2.623 Botol Miras dan 155 Liter Ciu

Sebanyak 2.623 botol miras berbagai merek, serta 155 liter minuman jenis ciu hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) aparat Polres Magelang selama Ramadan 1442 Hijriyah dimusnahkan, Selasa (11/5/2021). Ist

MAGELANG, GROBOGAN.NEWS-Sebanyak 2.623 botol miras berbagai merek, serta 155 liter minuman jenis ciu hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) aparat Polres Magelang selama Ramadan 1442 Hijriyah dimusnahkan, Selasa (11/5/2021).

Pemusnahan ribuan botol miras dilakukan dengan cara dilindas kendaraan alat berat.

Kapolres Magelang, AKBP Ronald A. Purba usai pemusnahan miras menegaskan minuman keras beralkohol merupakan sumber masalah kejahatan konvensional, baik itu penganiayaa, pengeroyokan atau konflik antar kelompok.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan, merupakan hasil kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan kondisi aman menyambut Idulfitri 1442 Hijriyah. Pemusnahan miras, berlangsung di halaman belakang Mapolres Magelang.

Menurut AKBP Ronald, dampak minuman keras bisa menimbulkan terjadinya berbagai tindak kejahatan. Setidaknya pemusnahan miras dapat mencegah masyarakat berbuat kejahatan.

“Bayangkan jika satu botol dikonsumsi oleh dua orang, berarti penyitaan ini telah menyelamatkan kurang lebih 5.246 orang peminum,” imbuhnya.

Untuk itu, Kapolres Magelang mengimbau kepada masyarakat apabila ada penjualan miras agar diinformasikan atau dilaporkan kepada aparat kepolisian dan pasti akan ditindaklanjuti.

“Jadi tolong, masyarakat tidak usah minum-minuman keras, serta main hakim sendiri, karena aparat kepolisian akan akan menindak tegas, tolong sampaikan kepada kami jika ada penjual miras pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Ke depan diharapkan wilayah Magelang bebas dari peredaran miras ilegal.

“Wilayah Kabupaten Magelang harus bersih dari miras. Magelang bersih dari miras iegal, sehingga kondisi masyarakat bisa lebih aman,” pungkasnya. F.Lusi | Ris