MASAMBA, GROBOGAN.NEWS – Pria asal Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan ini sungguh bejat.
Bagaimana tidak, karena pria bernama Darlis (41) telah merudapaksa anaknya sendiri berinisial PT (18) selama tiga tahun berturut-turut.
Dari hasil interogasi polisi, diketahui saat pertama kali melakukan aksinya di rumah sendiri atau di dalam kamar korban.
Ketika itu, pelaku merudupaksa korban saat istrinya sedang tidak di rumah atau pergi jualan kerupuk. Pelaku merudupaksa anaknya sejak berusia 15 tahun.
Aksi tersebut terus dia ulangi hingga korban berusia 18 tahun. Pelaku biasa merudapaksa korban di rumah, kadang pula di pondok kebun.
Kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara.
“Terduga pelaku melakukan aksinya di rumahnya dan di pondok kebun saat korban masih duduk kelas 3 SMP, sampai korban tamat SMA,” kata Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri, Minggu (9/5/2021).
Tidak tahan dengan kelakuan ayahnya, korban menceritakan kejadian yang selama ini ia alami kepada ibunya.
Korban bersama ibunya kemudian melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Sabtu (8/5/2021).
Personel Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara kemudian melakukan pengejaran.
Mereka menemukan pelaku di pondok kebun di Kelurahan Salassa. Saat akan ditangkap, pelaku mencabut parang dan mengancam polisi.
Setelah diperingati, pelaku tidak mau menyimpan parangnya dan malah ingin menyerang. Akibatnya, polisi melepaskan tembakan yang mengenai betis dan tangan kiri pelaku.
“Pelaku kita amankan di pondok kebunnya, saat diamankan pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang,” tutur Sadar Samsuri. Redaksi
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/05/ayah-tega-rudapaksa-anak-gadisnya-selama-3-tahun-ditembak-karena-melawan-petugas-saat-ditangkap/