GROBOGAN.NEWS Kudus

Kelanjutan Program Smart City di Jepara Terus Digeber

Penandatanganan nota kesepakatan, antara Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dengan Bupati Jepara Dian Kristiandi secara virtual dari Pendapa RA Kartini, Kamis (20/5/2021). Ist

JEPARA, GROBOGAN.NEWS-Kabupaten Jepara dipastikan ditunjuk sebagai salah satu daerah menuju kota cerdas (smart city).

Kepastian ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan, antara Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dengan Bupati Jepara Dian Kristiandi secara virtual dari Pendapa RA Kartini, Kamis (20/5/2021).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate menyampaikan, perluasan gerakan menuju kota cerdas akan semakin meneguhkan kebangkitan sektor digital Indonesia.

“Tahun ini kami melanjutkan inisiasi gerakan menuju smart city tersebut, dengan memperluas pendampingan pengembangan kota cerdas di kawasan pariwisata prioritas nasional,” terangnya.

Menurutnya, kesuksesan program ini sangat tergantung dari kolaborasi antar institusi yang ada di dalamnya. Baik instansi pemerintah di pusat, maupun di daerah.

“Karenanya, dalam semangat Hari Kebangkitan Nasional ke-113 hari ini, mari kita bersama kawal kebangkitan digital Indonesia melalui gerakan menuju smart city,” lanjut Johnny.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyambut baik komitmen yang telah terjalin di antara kedua belah pihak. Terutama, dalam mendorong kemudahan layanan-layanan publik, dan mendukung pembangunan Karimunjawa sebagai destinasi pariwisata nasional.

“Kami sangat mendukung. Kami pun yakin dengan potensi yang dimiliki Jepara, kerja sama ini akan cepat terintegrasi, dan muaranya adalah kesejahteraan warga masyarakat Jepara,” ujarnya.

Disampaikan, ruang lingkup dalam nota kesepakatan itu, meliputi bimbingan teknis penyusunan masterplan kota cerdas, pertukaran data dan perangkat lunak legal menggunakan sumber terbuka (open source).

“Selain itu, sosialisasi dan diskusi kelompok terarah, serta integrasi data antar organisasi perangkat daerah,” lanjut bupati.

Ditambahkannya lebih lanjut, kerja sama ini rencananya akan berlaku selama satu tahun sejak penandatanganan dilakukan. Nor Ahmad