GROBOGAN.NEWS Umum Magelang

Masyarakat Diminta Ikuti Imbauan Larangan Mudik untuk Tekan Penularan Covid-19

Bupati Magelang, Zaenal Arifin usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di halaman Setda Kabupaten Magelang, Rabu (5/5). Ist

MAGELANG, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Magelang melaksanakan Instruksi Presiden soal larangan mudik lebaran 2021. Seluruh warga diimbau mematuhi larangan tersebut agar tidak ada penyebaran kasus Covid-19.

“Berkaca pada pengalaman tahun 2020 lalu, dimana pasca libur panjang terjadi kenaikan kasus Covid-19 secara signfikan. Maka itu menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk melarang mudik lebaran,” kata Bupati Magelang, Zaenal Arifin usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di halaman Setda Kabupaten Magelang, Rabu (5/5).

Bupati menegaskan, warga dilarang mudik sehingga bisa bersama-sama menjaga keamanan dan memerangi Covid-19.

“Kita akan menindaklanjuti instruksi Presiden untuk menekan warga yang mudik di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Pihaknya bersama dengan TNI dan Polri serta jajaran lainnya, akan memastikan saat lebaran nanti tidak ada ramai-ramai dan warga harus menghindari kerumunan.

Menyinggung kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang, Bupati merasa bersyukur karena masih terkendali. Namun demikian, ia tetap berharap tidak ada penambahan angka kasus Covid-19.

“Pemerintah Kabupaten Magelang akan langsung melakukan tindakan di titik-titik yang berpotensi penambahan penyebaran Covid-19, agar tidak terjadi peningkatan,” pungkasnya.

Bupati menambahkan, tahun 2021 ini Pemerintah telah memutuskan kembali melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurut hasil survei Kementerian Perhubungan terhadap masyarakat apabila Pemerintah tidak melarang mudik maka akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.

Namun apabila Pemerintah melarang mudik, masih akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 27,6 juta orang atau 11 persen.

“Pengalaman tahun lalu berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabui petugas agar dapat lolos sampai di tempat tujuan mudik. Tentu ini menjadi pembelajaran sehingga perlu antisipasi dan kesiapan petugas,” ungkap Zaenal.

Lanjut Zaenal, saat ini Pemerintah masih terus berjuang menekan laju perkembangan Covid-19 dengan berbagai kebijakan antara lain, pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes (3M), kegiatan vaksinasi, serta penerapan PPKM Mikro yang dinilai cukup efektif menekan laju perkembangan Covid-19.

Operasi Ketupat Candi 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari pada 6-17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum, guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.

Zaenal menambahkan, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang, terdapat imbauan dari Kemendagri bahwa Pemerintah tidak mengadakan halal bihalal secara besar-besaran.

“Tidak ada open house dan sebagainya. Tentunya ini juga menjadi pertimbangan. Untuk kaitan dengan acara keagamaan seperti salat Ied, kita masih menunggu dari Kementerian Agama akan seperti apa,” kata Zaenal. Lusi | Satria