GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Tak Mau Asal Percaya, Buruh Minta Perusahaan yang Tak Sanggup Bayar THR Tunjukkan Laporan Keuangannya

Ilustrasi THR / pixabay
Ilustrasi THR / pixabay

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS  – Buruh tak bisa begitu saja menerima argumen mengenai kondisi perusahaan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) jika memang pihak perusahaan mengaku kondisinya tak memungkinkan.

Mereka meminta  pihak perusahaan menunjukkan bukti laporan keuangan selama dua tahun bagi sektor-sektor yang tidak mampu membayar THR secara penuh, seperti industri pariwisata dan turunannya.

“Bipartit bisa sepanjang ada bukti kasat mata yang terlihat, yaitu laporan pembukuan perusahaan yang merugi selama dua tahun, dan bernegosiasi dengan serikat pekerja,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin (5/4/2021).

Secara bersamaan, Said meminta bukti laporan keuangan itu diserahkan ke dinas  ketenagakerjaan setempat. Setelah itu, pemerintah akan menilai kemampuan perusahaan dalam membayarkan kewajibannya kepada pekerja berdasarkan pembukuan keuangannya.

Menurut Said, serikat pekerja memahami kondisi perusahaan yang mengalami kesulitan arus khas hingga harus merumahkan karyawannya. Namun kondisi ini mesti dirundingkan dengan karyawan secara transparan, akuntabel, dan terukur.

Said melanjutkan, buruh pada dasarnya telah mendesak perusahaan untuk tidak lagi
membayarkan THR dengan mekanisme dicicil menjelang Lebaran tahun ini. Permintaan itu mengacu pada kondisi beberapa sektor yang telah mengalami pemulihan dan stimulus-stimulus yang sudah dikucurkan pemerintah. Daniel

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/04/buruh-mau-bicara-secara-bipartit-asal-perusahaan-yang-tak-sanggup-bayar-thr-penuh-mau-menunjukkan-laporan-keuangan-perusahaan/