GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Peralihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN Akan Dilakukan Tanggal 1 Juni 2021

Firli Bahuri / tempo.co

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS –  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan bakal selesai awal Juni 2021 mendatang.

Ia mengatakan, Pegawai KPK yang menjadi ASN atau pegawai negeri sipil (PNS), bakal dilantik pada 1 Juni bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila.

“Insya Allah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila,” kata Firli dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (10/3/2021).

Firli mengatakan, setidaknya ada 1.362 pegawai yang akan beralih status menjadi ASN, baik

pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap di KPK.

Ia mengatakan hingga pagi tadi BKN telah melaksanakan proses alih status terhadap 1.031 orang. Sedangkan 381 lainnya baru akan melaksanakan ujian berupa assesment kebangsaan pada siang ini.

“Assesment kebangsaan ini dianggap perlu dan dianggap menjadi hal yang penting karena memang assesment kebangsaan adalah syarat mutlak menjadi ASN dan dilaksanakan oleh BKN,” ujar Firli.

Meski begitu, Firli mengatakan pegawai KPK yang belum mengikuti ujian kemarin dan hari ini dapat mengikuti tahapan tersebut pada 16 Maret mendatang. Firli Bahuri menjelaskan KPK sebelumnya melakukan persiapan alih status pegawai bekerja sama dengan BKN pada Februari 2021.

Pelaksanaan assesment kebangsaan untuk menjadi ASN tersebut kemudian dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga April 2021. Lalu persiapan administrasi kepegawaian pada Mei 2021. Daniel

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/03/firli-bahuri-pegawai-kpk-akan-dilantik-jadi-asn-1-juni-2021/