GROBOGAN.NEWS Umum Jogja

Keraton Yogyakarta Buka Lowongan Abdi Dalem, Cari Penabuh Gamelan hingga Pesindhen. Syaratnya Harus Punya Niat Mengabdi dan Tidak Mengutamakan Upah

Kelompok musik abdi dalem Musikan saat tampil dalam peringatan Sumpah Pemuda di pelataran Keraton Yogyakarta, Minggu (27/10/2019). Foto: Tempo.co

YOGYAKARTA, GROBOGAN.NEWS Keraton Yogyakarta mencari abdi dalem untuk Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Kridhomardowo. Lowongan pun dibuka bagi seluruh warga masyarakat yang ingin mengabdi.

KHP Kridhomardowo ini merupakan divisi kesenian Keraton Yogya yang dikepalai Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro.

Pendaftaran untuk menjadi abdi dalem atau pelayan internal di salah satu lembaga Keraton Yogyakarta itu dibuka hingga 1 Maret mendatang.

Disampaikan KPH Notonegoro, ada empat golongan lowongan yang dibuka untuk menjadi abdi dalem di KHP Kridhomardowo, yakni Wiyaga atau penabuh gamelan, Lebdaswara atau semacam penyanyi pria, Pasindhen atau penyanyi perempuan, dan Musikan atau pemain alat musik.

Notonegoro menuturkan, syarat umum untuk mendaftar di empat posisi itu antara lain bersedia dengan tulus mengabdi di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Pelamar juga harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.

Pelamar berusia minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun. Syarat lainnya, bersedia mengikuti tahap seleksi yang diadakan dan mengirimkan video seleksi yang memuat perkenalan diri, mencakup nama, umur, alamat, dan golongan yang diminati.

“Jika pelamar dinyatakan lolos semua tahap seleksi, maka peserta bersedia melalui proses magang selama dua tahun sebelum menjadi abdi dalem,” kata Notonegoro dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).

Ada pun syarat khusus di setiap posisi yang harus dipenuhi. Misalnya, untuk pelamar berminat pada posisi Musikan, maka wajib bisa membaca not balok.

Pelamar Musikan, baik laki-laki atau perempuan, juga wajib menguasai salah satu alat musik tiup, seperti terompet, horn, tuba, saksofon, atau alat musik perkusi, seperti tambur atau snare drum.

Sedangkan untuk pelamar Lebdaswara dan Pasindhen, syarat khususnya yakni mampu melagukan salah satu karya lagu yang sudah ditentukan Keraton, antara lain Ladrang Raja Manggala Laras Pelog Pathet Nem atau Ladrang Prabu Mataram Laras Slendro Pathet Sanga yang notasinya tersedia di laman resmi Keraton Yogyakarta.

Adapun syarat khusus pelamar Wiyaga adalah wajib mampu memainkan gamelan dengan pilihan karya yang menjadi persyaratan Pasindhen maupun Lebdaswara.

Namun KPH Notonegoro mengingatkan, bahwa lowongan abdi dalem Keraton Yogyakarta ini tidak seperti lowongan kerja pada umumnya yang honornya memiliki perhitungan spesifik.

“Lowongan ini prioritasnya kepada pengabdian, sehingga soal upah (kekucah), jangan dijadikan tujuan utama,” pesan KPH Notonegoro.

www.tempo.co