BLORA, GROBOGAN.NEWS– Sebagian besar masyarakat masih memahami kematian pasien Covid-19 diakibatkan oleh komorbiditas atau penyakit penyerta.
Namun, sejumlah studi telah menunjukkan adanya kerusakan organ paru yang cukup parah, yang diakibatkan oleh infeksi Covid-19, seperti di Kabupaten Blora.
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, dr. Henny Indriyanti menyampaikan, di lapangan menunjukkan ada orang-orang yang meninggal setelah terinfeksi Corona meski tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas.
Ia memaparkan ada sekitar 50 persen kasus meninggal karena Covid-19 di Blora tanpa memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Pihaknya meminta seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa waspada.
“Data kita menunjukkan 50 persen justru tidak ada penyakit penyerta yang lain. Saya tidak hapal, data terakhir kita sekitar 50 persen tanpa ada komorbid,” terang dia, pada Senin (4/1/2021) kemarin.
Ia tidak menyalahkan, ketika virus corona akan berbahaya ketika menyerang mereka yang memiliki penyakit penyerta. Termasuk diabetes maupun hipertensi.
“Jadi jangan abai. Maksudnya jangan lengah, wah saya tidak punya komorbid berarti saya aman. Tidak demikian,” kata Henny.
Lebih lanjut Henny mengatakan, mengaca dari apa yang disampaikan, maka seluruh masyarakat haruslah semua harus betul-betul berhati-hati dan tetap mematuhi protokol kesehatan di mana pun kapan pun.
“Kalau satu keluarga ada yang terkonfirmasi positif tanpa gejala maka pada saat isolasi mandiri di rumah, seluruh keluarga jaga jarak, tetap pakai masker, dan cuci tangan,” jelasnya.
Sementara, dilansir dari laman corona.blorakab.go.id sampai pada 4 Januari 2021 terdapat 3.143 kasus positif Covid-19 di Blora.
Sementara untuk yang meninggal karenanya terdapat 139 kasus.
Sementara dari seluruh kasus yang ada, 2.639 dinyatakan sembuh, dan 13 masih dirawat di rumah sakit, kemudian 352 menjalani isolasi mandiri.
Sedangkan untuk pemeriksaan swab test sudah sebanyak 16.224 kali.
Penting untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Blora terus berupaya keras memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19.
Hal itu untuk menekan pertambahan pasien yang terpapar virus corona. Salah satunya dengan menegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Blora.Ahmad