GROBOGAN.NEWS Pati

Seluruh Calon PNS Diminta Tidak Hanya Meminta Haknya Saja

Bupati Pati Haryanto saat menyerahkan secara simbolis SK Bupati tentang Pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 di Pendopo Kabupaten Pati. Ist

PATI, GROBOGAN.NEWS-Sebanyak 491 Calon Pegawai Negeri Siplil (CPNS) di Kabupaten Pati telah menerima SK dari Bupati Pati Haryanto.

Pada Kamis (14/1) lalu, Bupati Haryanto telah menyerahkan secara simbolis SK Bupati tentang Pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 di Pendopo Kabupaten Pati.

Sebanyak 30 orang perwakilan CPNS hadir di tempat dan sisanya mengikuti secara daring melalui Zoom.

Acara ini turut dihadiri oleh Plt Kepala BKPP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Dinas Kesehatan.

Bupati Haryanto dalam sambutannya mengingatkan para peserta bahwa dengan menerima SK, para peserta CPNS telah terikat dengan Hak dan Kewajiban dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, menurutnya, CPNS merupakan pilihan terbaik dari yang terbaik.

Dalam arahannya, seluruh CPNS yang telah menerima SK diminta untuk tidak meminta haknya saja.

“Saya berharap, jangan hanya menuntut hak. Hak yang termasuk gaji, cuti, dan sebagainya. Tapi, utamakan kewajiban kita untuk melayani masyarakat,” tegas Bupati Pati Haryanto saat penyerahan di Pendapa Kabupaten Pati.

Bupati meminta, para CPNS harus jadi contoh yang baik, khususnya dalam hal pencegahan Covid-19. Terlebih saat ini Kabupaten Pati sedang memberlakukan PPKM.

“Jaga keselamatan diri dan orang lain,” sambung dia.

“Tidak perlu syukuran besar, yang malah bisa menimbulkan kerumunan dan menjadi klaster penyebaran baru, cukup berdoa saja,” imbuh Haryanto.

Sementara itu, Pelaksana (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Jumani menjelaskan, penyerahan SK CPNS diberikan secara simbolis kepada 30 orang, sedangkan peserta lainnya mengikuti secara daring.

Dijelaskan, alokasi CPNS bagi Pemerintah Kabupaten Pati sejumlah 494 formasi. Dengan rincian, tenaga guru 328 formasi, tenaga kesehatan 165 formasi, dan tenaga teknis hanya satu formasi. Dan peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti pemberkasan usul penetapan NIP hanya 491orang.

“Pemerintah Kabupaten Pati telah mengusulkan penetapan NIP Kanreg I BKN Yogyakarta sebanyak 491 orang secara online, dengan rincian tenaga guru sebanyak 328 (orang), tenaga kesehatan sebanyak 162 (orang), dan tenaga teknis sebanyak satu (orang),” jelas Jumani. Ichsan