MEDAN, GROBOGAN.NEWS – Menjadi tim pemenangan menantu presiden Joko Widodo, yakni Bobby Nasution dalam Pilkada di Kota Medan Desember 2020 lalu, berbuah manis bagi Sugiat Santoso.
Eks juru bicara pemenangan tim Bobby Nasution tersebut kini ditunjuk oleh Menteri BUMN, Erick Thohir menjadi komisaris independen PT Prima Multi Terminal (PT PMT).
Perusahaan tersebut berkantor di Jalan Akses Pelabuhan Kualatanjung, Kecamatan Seisuka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
PT PMT adalah anak perusahaan BUMN: PT Pelindo I, PT Waskita Karya dan PT Pembangunan Perumahan (PP).
PT PMT saat ini sedang mengembangkan terminal multipurpose baru di Pelabuhan Kualatanjung. Bidang usahanya meliputi terminal peti kemas internasional dan domestik, terminal curah cair internasional dan domestik, pergudangan, kegiatan industri tertentu dan jasa penunjang lainnya.
Saat dikonfirmasi Tempo lewat pesan singkat, Sugiat yang juga Wakil Ketua DPD Sumut Partai Gerindra membenarkan hal tersebut.
Nama Sugiat diusulkan langsung Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PMT pada akhir Desember 2020.
“Secara administrasi yang mengusulkan memang Menteri BUMN untuk RUPS di PT PMT. Kalau tak salah ingat, secara administrasi akhir Desember saya diberikan hasil RUPS dan efektif di Januari ini,” kata Sugiat, Rabu (27/1/2021).
Ditanya apa alasan Menteri BUMN mengangkatnya, apakah karena bidang ilmu di sektor kepelabuhan atau putra daerah, Sugiat tak menjawabnya.
“Kalau soal itu, bisa tanya langsung ke kementerian, ya… Prinsipnya, karena diamanahkan membantu untuk memajukan PT PMT sebagai komisaris, saya pastinya akan laksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” ucap dia.
Tempo menanyakan apakah dia dipilih karena intervensi Bobby Nasution atau semacam ucapan terima kasih dari sang mantu presiden atas jasa Sugiat menjadi juru bicara yang notabene turut memenangkan Bobby-Aulia menjadi wali kota dan wakil wali kota Medan yang baru. Daniel
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/01/mantan-timses-menantu-jokowi-ini-dapat-jatah-komisaris-anak-bumn-di-sumatera-utara/