JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Penuntasan kasus kematian laskar Front Pembela Islam (FPI) menjadi PR yang harus diselesaikan oleh Kapolri terpilih, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia(Komnas HAM), menanggapi penunjukan Listyo sebagai pengganti Jenderal Idham Azis.
Dalam kaitan dengan kasus tersebut, Komnas HAM mengeluarkan empat rekomendasi. Menurut Komnas HAM, isu tersebut perlu diselesaikan terbuka supaya tidak menjadi liar.
“Kami dalam posisi menunggu tindak lanjutnya dari komitmen Pak Sigit,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam diskusi daring ‘Kapolri Baru Di Tengah Pandemi dan Mengawal Demokrasi’, Jumat (22/1/2021).
Beka mengatakan sadar bahwa saat ini Sigit masih fokus konsolidasi internal. Akan tetapi, Ia meminta agar rekomendasi Komnas segera dijalankan.
Adapun empat rekomendasi Komnas itu adalah memproses pidana petugas kepolisian yang menyebabkan empat orang anggota FPI meninggal, penyelidikan terhadap dua mobil yang ditengarai ada dalam beberapa peristiwa saat kejadian, penyelidikan kepemilikan senjata api dan terakhir adalah proses pengadilan.
Beka mengatakan Komnas HAM telah menyerahkan rekomendasi itu langsung kepada Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi, kata dia, juga menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi itu.
Begitupun Sigit telah menyatakan komitmen untuk melanjutkan rekomendasi itu saat menjalani fit and proper test di DPR.
“Itu kami apresiasi,” kata Beka.
Beka mengatakan Listyo Sigit perlu cepat menyelesaikan kasus kematian Laskar FPI ini agar tidak melebar.
“Kalau isu melebar ke mana-mana, kita lebih fokus ke isunya daripada substansinya,” kata dia. Daniel
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/01/komnas-ham-minta-kapolri-terpilih-tuntaskan-kasus-kematian-laskar-fpi/