GROBOGAN.NEWS Umum Magelang

Di Tengah Pandemi Covid-19, Penerimaan PAD Kota Magelang Lampaui Target Capai 120,91 Persen

Ilustrasi Petugas Pelayanan Pajak Daerah Kota Magelang tengah melayani warga Kota Magelang. Ist

MAGELANG, GROBOGAN.NEWS-Meski menghadapi pandemi Covid-19, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Magelang tahun 2020 mampu melampaui target yang ditetapkan sebanyak 120,91 persen, dari Rp240.421.207.000 menjadi Rp290.689.431.646.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono menyebutkan lain-lain pendapatan yang sah menjadi penyumbang terbanyak yakni sebesar Rp240.208.419.075, atau mencapai 122,34 persen dari target Rp196.338.413.000.

Kemudian, Pendapatan Pajak Daerah meraih Rp35.958.686.531 atau terealisasi 118,64 persen dari target Rp30.308.000.000. Sementara, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan meraup Rp9.217.035.218, terealisasi 99,21 persen dari target Rp9.290.216.000.

Selanjutnya, pendapatan retribusi daerah tercapai sebesar Rp5.305.290.822, atau 118,3 persen dari target Rp4.484.578.000.

“Secara global pendapatan asli daerah dari rincian itu dapat diraih 120,91 persen dari target. Meskipun ada yang tidak sesuai target karena kurang 0,7 persen untuk Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, tapi secara umum naik signifikan,” kata Nanang, Senin (18/1/2021).

Lebih lanjut, selama enam tahun terakhir, PAD Kota Magelang terus mengalami kenaikan. PAD tahun 2019 mencapai Rp262.180.829.382. Jumlah tersebut meningkat dari PAD sebelumnya di tahun 2018 yakni Rp247.964.020.565. Kemudian tahun 2017 mencapai Rp233.557.714.356, tahun 2016 sebesar Rp220.315.848.702 dan tahun 2015 mencapai Rp186.677.410.081.

“Setiap tahun berbagai upaya strategi dan kebijakan terus ditempuh Pemkot Magelang dalam rangka meningkatkan PAD ini. Tak heran jika PAD kita terus meningkat. Perolehan ini semata-mata digunakan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Magelang,” imbuh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono.

Joko menyebutkan, hasil capaian 120,91 persen dari target PAD tahun 2020 tidak terlepas dari sejumlah pemasukan, antara lain pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, retribusi daerah, dan lain-lain PAD yang sah.

“Meskipun tidak punya sumber daya alam (SDA), Kota Magelang mampu konsisten menaikkan PAD-nya selama lima tahun terakhir. Ini membuktikan jika kebijakan yang ditempuh sudah sesuai jalur,” ujarnya.

Dia meminta jajaran perusahaan daerah (Perusda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD), dan sektor lainnya, untuk mengikuti tren kenaikan ini dengan meningkatkan fungsi pelayanan secara optimal.

“PAD dari Perusda jumlahnya tidak sedikit. Namun pemerintahan tidak mencari keuntungan dari PAD ini, melainkan semata demi kesejahteraan masyarakat yang kian meningkat. Jadi yang harus dibenahi, selain mencapai target, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dikesampingkan,” tandasnya.

Kepala BPKAD Kota Magelang, Wawan Setiadi menambahkan, keberhasilan capaian PAD ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sebagai contoh, realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) juga meningkat setiap tahun.

Menurutnya, faktor tingginya kesadaran warga ini juga dipengaruhi ketersediaan fasilitas juga kebijakan yang ditempuh. Ia mencontohkan, masyarakat sekarang sangat dimudahkan dalam membayar pajak. BPKAD bahkan menyediakan fasilitas pembayaran berbasis digital atau web service.

“Fasilitas ini memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran secara efektif, efisien, dan transparan. Sangat cocok juga karena tahun kemarin kita dilanda pandemi, tetapi warga tetap bisa membayar pajak secara online,” ujarnya. Ris I F. Lusi