JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang diharapkan tetap berlangsung aman dari berbagai gangguan.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito menegaskan, Pilkada harus aman dari gangguan konvensional dalam bentuk konflik, kekerasan, politik uang maupun pelanggaran pidana lainnya.
” Selain itu, Pilkada juga harus aman dari penyebaran Covid-19,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).
Tito mengatakan, semua pihaj diharapkan bekerja keras, agar pelaksanaan Pilkada jauh dari gangguan konflik dan lain-lain, termasuk kerumunan dalam jumlah besar yang bisa menjadi media penularan Covid-19.
Tito juga mengingatkan agar pelaksanaan pemungutan suara harus diatur agar aman dari Covid-19. Misalnya, TPS tidak lebih dari 500 orang, pemilih diatur sesuai jam, yaitu pukul 07.00-13.00 waktu setempat dan petugas TPS harus dilengkapi alat pelindung diri(APD). Di TPS juga harus disediakan masker dan tempat cuci tangan.
Kemudian, pemilih yang sudah menyalurkan hak suara tidak lagi mencelupkan salah satu jarinya. Namun, tinta akan diteteskan sebagai tanda sudah menggunakan hak pilih. Pemilih juga tidak boleh berkumpul di TPS ketika sudah menggunakan hak pilih.
“Yang ada hanya saksi-saksi, saksi pasangan calon, saksi dari partai, sehingga transparansi tetap ada dan petugas TPS pun harus mendokumentasi, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan,” kata dia.
Terkait pengamanan dan logistik, Tito meminta seluruh jajaran TNI Polri untuk mengawal, berkoordinasi, dan bersinergi dengan KPU, Bawaslu, Satpol PP, maupun Perlindungan Masyarakat (Linmas).
“Kawal tahapan dari mulai pengangkutan kotak suara, pencoblosan, perhitungan suara, sampai pengamanan setelah pemungutan suara,” ucapnya. Daniel
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2020/12/mendagri-tito-karnavian-pesan-ini-sebelum-pelaksanaan-pilkada-9-desember-2020/