GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Cerita Upik Lawanga, Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah Berjuluk Profesor Bom: Menyerahkan Diri Hukumnya Haram, Bikin Senjata demi Dapat Banyak Pahala

Tersangka teroris Jamaah Islamiyah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Foto: YouTube/PMJ NEWS

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 23 tersangka kasus tindak pidana terorisme yang terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Para tersangka tersebut belum lama ini dipindahkan dari Lampung ke Jakarta, termasuk di antaranya Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, yang sempat menjadi buronan selama 14 tahun.

Tersangka terorisme yang ditangkap tim Densus 88 di Lampung pada 23 November itu sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak tahun 2006. Ia memiliki julukan ‘Profesor Bom’ karena peranannya sebagai perakit dan pembuat bom serta senjata untuk JI.

Akhirnya ditangkap setelah buron 14 tahun, Upik Lawanga kini buka-bukaan tentang kehidupannya sebagai anggota JI dan keahliannya membuat senjata.

Upik Lawanga mengungkapkan, salah satu alasan dirinya dapat bertahan dalam pelarian selama 14 tahun adalah karena akidah jaringan Jamaah Islamiyah yang mengharamkan anggotanya dari menyerahkan diri kepada polisi.

“Lari 14 tahun itu kalau menurut akidah Jamaah Islamiyah, kita itu kalau menyerahkan diri itu haram,” kata Upik Lawanga seperti dikutip dari video ‘Pengakuan Tersangka Teroris Upik Lawanga’ yang tayang di kanal YouTube PMJ NEWS, Sabtu (19/12/2020).

“Jadi kalau kita bisa dibunuh di situ Alhamdulillah bisa syahid. Tapi apabila kita ditangkap sudah qadarullah (ketentuan Allah),” ujarnya melanjutkan.

Upik Lawanga menceritakan, tujuan awal dirinya menjadi pembuat senjata dan bom rakitan adalah untuk berjuang membela kaum muslim di Poso. Namun seiring berjalannya waktu, Jamaah Islamiyah mengarahkan seluruh anggota, termasuk dirinya, untuk mendirikan daulah islamiyah atau negara Islam.

“Kita itu awalnya disuruh untuk berjuang membela kaum muslim di Poso untuk membalas darah kami yang tertumpah, lama kelamaan kami diarahkan ke daulah, mendirikan daulah islamiyah,” kata dia.

“Jadi akidahku yang tertanam di sini, akidahku yang tertanam di sini doktrin maksudnya, bukan doktrin ya, sumpah itu harus taat sama Amir (pemimpin), taat sama orang yang bawa, taat sama pemimpin,” sambung Upik Lawanga.

Selain itu, berdasarkan akidah yang diajarkan Jamaah Islamiyah, membuat senjata untuk mendirikan daulah islamiyah akan memperoleh pahala yang banyak. Hal itu pula yang kemudian melandasi Upik Lawanga untuk terus membuat senjata rakitan dan bom, demi mendapatkan banyak pahala.

“Kita kalau membuat suatu senjata yang akan digunakan untuk mendirikan daulah islamiyah, itu berpahala yang banyak, seperti itu doktrinnya,” ujar Upik Lawanga.

Upik Lawanga pun mengaku sempat merasa kecewa saat Jamaah Islamiyah memutuskan menutup bagian persenjataan dan militer. Hal itu lantaran dirinya merasa kehilangan tempat untuk mencari pahala.

Upik Lawanga merupakan dalang sejumlah penyerangan bom di beberapa tempat, seperti bom Tentena, bom Gor Poso, bom Pasar Sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya yang terjadi pada tahun 2004-2006.