SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Belasan warga di Dukuh Gunungrejo RT 17, Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo, Sragen memprotes perpanjangan izin menara tower dari provider Telkomsel yang dilakukan secara diam-diam.
Warga tak terima karena merasa ditinggalkan, tak dimintai persetujuan hingga tak menerima kompensasi seperti pada awal pendirian.
Protes warga itu diungkapkan Kades Sambi, Kresnas Widya Permana, Kamis (24/12/2020). Kepada Joglosemar news.com, ia tak menampik memang ada desakan warga di sekitar tower yang menghendaki audiensi dengan pengelola.
Sebab, informasi yang diterima warga, perpanjangan izin tower itu sudah dilakukan diam-diam pada 2019 tanpa melibatkan warga.
Warga juga kecewa karena tidak pernah ada pemberitahuan ke warga di radius rebahan. Dari laporan warga, ada sekitar 15 KK di radius rebahan yang pada awal pendirian dimintai persetujuan dan menerima kompensasi.
“Kemarin warga sempat datang ke balai desa. Intinya kecewa dan protes ke pengelola kenapa perpanjangan tidak melibatkan warga dan tanpa pemberitahuan. Saya sebagai Kades baru, juga tidak tahu dan informasi dari perangkat kami perpanjangannya dilakukan 2019. Ke desa juga tidak ada informasi atau pemberitahuan apapun,” paparnya.
Atas kondisi itu, Kresna mengaku sudah meminta warga menahan diri terlebih dahulu. Sebagai pemangku wilayah, pihaknya akan berkirim surat ke pengelola tower Telkomsel untuk bisa hadir beraudiensi dengan warga.
Menurutnya dari laporan warga, selama ini perpanjangan izin tidak pernah ada komunikasi maupun kompensasi kepada warga di sekitar rebahan.
“Karena di awal dulu, warga dijanjikan kalau perpanjangan izin akan diberi kompensasi tapi pada kenyataannya tidak ada kejelasan. Makanya kami dari pihak desa hanya memfasilitasi dengan berupaya menyurati pengelola agar bisa hadir beraudiensi dengan warga. Biar nanti pengelola dan warga berembug seperti apa. Apa saja hak dan kewajiban warga,” urai Kresna.
Ia menyampaikan keresahan warga juga bisa dimaklumi. Sebab keberadaan tower setinggi hampir 40 meter itu berlokasi di tengah permukiman dan dekat pasar juga.
Hampir kanan kiri dan sekitar tower adalah perumahan warga. Kondisi itu tak pelak menghadirkan kekhawatiran bagi warga akan dampak jika roboh atau hal-hal lain terjadi.
Sekdes Sambi, Suyanto yang tinggal di dekat tower, membenarkan jika proses perpanjangan tidak melibatkan warga. Padahal saat pendirian dulu, ada 15 KK di sekitar tower yang dimintai persetujuan dan diberikan kompensasi.
“Dulu ada 15 KK, Ketua RT dan Karang Taruna diundang semua. Kemudian dapat kompensasi, yang agak jauh Rp 2 juta, yang dekat Rp 5 juta dan pekarangan kosong Rp 1,5 juta. Nah kemarin itu, nggak ada pemberitahuan, tahu-tahu sudah perpanjangan. Cuma dikasih Rp 5 juta untuk kas 2 RT. Warga akhirnya protes, terutama 15 KK yang di sekitar tower,” terangnya.
Suyanto menambahkan warga sudah berupaya meminta audiensi dengan pemilik lahan. Namun pemilik lahan mangkir dengan alasan adiknya tidak bisa dikontak.
“Yang punya lahan itu orangnya sudah ninggal. Anaknya empat. Nah kemarin itu warga sudah minta agar audiensi, tapi alasannya ngebel adiknya nggak diangkat. Warga memang menuntut kompensasi karena dulu pas mau berdiri dan dirapatkan nanti pas perpanjangan juga akan dapat lagi. Tapi malah ditinggal dan nggak ada pembicaraan. Padahal tower itu tinggi dan kalau roboh bisa menimpa rumah warga. Dulu pernah ada alat yang jatuh dan menimpa rumah warga juga,” tandasnya. Wardoyo
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2020/12/pengelola-diduga-main-belakang-perpanjangan-izin-tower-telkomsel-di-desa-sambi-sragen-diprotes-tak-terima-ditilap-belasan-warga-radius-rebahan-tuntut-pengelola-tanggungjawab/