PEKALONGAN, GROBOGAN.NEWS-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penghargaan diberikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) Tahun 2020, pada Senin (21/12).
Inspektur Kota Pekalongan, Beno Heritriono, usai mengikuti acara tersebut di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, menyatakan, penghargaan tersebur merupakan bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.
Sebelumnya, pihak Pemerintah Kota Pekalongan telah mengusulkan 11 OPD untuk mendapatkan predikat WBK-WBBM tingkat Nasional. Dari jumlah tersebut, hanya tiga OPD yang lolos babak penilaian, yakni DPMPTSP, Dinarpus, dan Kecamatan Pekalongan Barat.
“Usai dilakukan penilaian dan evaluasi, ditetapkan oleh Kemenpan RB sebanyak dua OPD yakni DPMPTSP dan Dinarpus Kota Pekalongan yang mendapatkan predikat WBK di tingkat nasional. Penghargaan ini merupakan suatu capaian Pemkot Pekalongan dari tahun-tahun sebelumnya yang juga telah mengusulkan,namun baru kali ini, kami diberi kepercayaan oleh Kemenpan-RB bahwa dari 2 OPD ini berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya praktik KKN,” terangnya.
Beno menambahkan, indikator yang digunakan dalam penilaian tersebut di antaranya penguatan organisasi, penguatan tata laksana, penguatan sumber daya manusia, pengendalian dan pengawasan pelayanan publik, dan sebagainya.
Saat ini, sebanyak 19 OPD di tingkat Kota Pekalongan telah didorong mencanangkan Zona Integritas agar bisa diikutsertakan secara bertahap pada penilaian tahun depan.
“Di tahun depan Pemkot Pekalongan mendorong semua OPD untuk bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, melaksanakan komitmen bersama mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas SDM dalam pelayanan publik kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan masyarakat terkait pelayanan publik di Kota Pekalongan,” ujarnya.
Pihaknya akan mengupayakan kedua instansi yang telah menyabet predikat WBK untuk terus meningkatkan kinerjanya agar bisa mendapatkan predikat yang lebih baik, yakni penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Frieda