GROBOGAN.NEWS Umum Pantura

Oknum Polisi Penyebar Video Ancaman ke Rizieq Shihab Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng, FPI Kota Pekalongan Menyerahkan Penanganannya ke Polisi

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, saat menggelar konferensi pers terkait penanganan beredarnya video ancaman kepada HRS di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12). Foto : Istimewa

PEKALONGAN, GROBOGAN.NEWS-Sebuah video berdurasi 2 menit 49 detik yang mengancam Habib Rizieq Shihab (HRS) yang beredar di sosial media menuai polemik. Video tersebut dilakukan oleh oknum anggota Polres Pekalongan Kota

Ketua DPW FPI Kota Pekalongan Ustadz Abu Ayyas langsung merespon dan memberikan berbedarnya video tersebut.

Pihaknya mengaku menyerahkan sepenuhnya hal tersebut pada pihak kepolisan dalam penanganannya. Menurut Abu, pihaknya mempertanyakan apakah yang diucapkan, itu kapasitas dia sebagai anggota polri atau oknum.

“Ketika menerima video itu, saya langsung minta konfirmasi ke Kasat Intel Polres Pekalongan Kota, apakah yang diucapkan itu sebagai anggota Polri atau oknum dan kita minta ditindaklanjuti,” kata Ustadz Abu Ayyas, saat dikofirmasi pada Kamis (3/12) .

Ia melanjutkan lebih detail, dengan adanya kejadian itu jajaran Polres Pekalongan Kota langsung datang ke markas FPI Kota Pekalongan dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

“Alhamdulillah, pada hari Rabu (2/12/2020) malam Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto bersama jajaran polres sudah hadir ke markas FPI dan menyampaikan permohonan maaf atas nama pribadi dan institusi,” terang dia.

“Bahkan dari polres juga memberikan informasi perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh anak buahnya sudah ditangani oleh Polda Jateng,” imbuhnya.

Abu Ayyas juga mengungkapkan untuk kasus ini ia menuntut agar perkara ini diproses secara hukum.
Selain itu, ia juga meminta jaminan bahwa perkara bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum.

“Ya kita serahkan pada aparat kepolisan dan Alhamdulillah langsung dari Kapolres langsung meindaklanjuti dan beliau secara pribadi menyampaikan permohonan maaf atas sikap yang dilakukan anak buahnya,” terang dia.

“Saat ini kasusnya ditangai oleh propam dan ditindaklanjuti ke Polda Jawa tengah,” tambah Abu Ayas.

Ustadz Abu Ayas melanjutkan, saat ini, pihaknya tengah melakukan koordinasi internal, untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya.

“Kita sedang melakikan upaya internal, belum mengambil keputusan. Yang jelas kita terlau kenyang mendapatkan hujatan, ancaman baik verbal maupun fisik,” katanya.

Polres Pekalongan Kota Langsung Lakukan Identifikasi

Terkait dengan viralnya video pengancaman, Polres Pekalongan Kota segera melakukan identifikasi apakah benar yang bersangkutan merupakan anggota Kepolisian. Dari hasil identifikasi, seseorang yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H., saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12).

“Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama , intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian, ” jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto.

Kapolres juga menyampaikan, kegiatan pemeriksaan awal telah dilaksanakan Polres Pekalongan kota, kemudian dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jawa Tengah.

“Saat ini proses yang kita ketahui, sedang pendalaman, pendalaman seperti apa perkaranya, sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Bid Propam Polda Jateng. Namun di awal kami telah melakukan upaya-upaya dalam rangka memastikan, salah satunya adalah kami juga mendatangkan, berkoordinasi terkait dengan kedokteran ahli kejiwaan, psikologi,” imbuh dia.

Karena memang perlu waktu, imbuh Kapolres, sehingga Polres Pekalongan Kota belum bisa melakukan pemeriksaan mendalam yang nantinya akan dilakukan oleh tim dari Polda Jawa Tengah.

“Teman kita inisial “H” ini, saat ini sedang ada di Polda Jawa Tengah dalam rangka proses pemeriksaan secara mendalam terkait dengan apa yang menjadi, kemudian apa yang dilontarkan,” imbuhnya.

Kapolres Pekalongan Kota menambahkan, H yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti sementara dinonaktifkan sampai dengan ada kepastian hukum. Frieda