SOLO, GROBOGAN.NEWS -– Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Solo menurunkan baliho dan spanduk bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) yang terpasang di beberapa titik di Kota Solo, Jumat (20/11/2020).
Selain spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab yang dicopoti oleh tim gabungan penertiban spanduk Kota Solo, tetapi juga baliho dan spanduk-spanduk lain yang dinilai ilegal dan dianggap provokatif.
Biasanya, urusan penertiban spanduk dan baliho ilegal dilakukan oleh Satpol Pamong Praja (PP) setempat. Tapi kali ini Satpol PP dikawal oleh petugas kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat menertibkan spanduk.
Dari pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , sejumlah spanduk maupun baliho termasuk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) dan lain-lain tak luput dari penertiban tim tersebut.
Baca Juga : 3.386 Mahasiswa UMS Jalani Wisuda, Harus Taati Prokes dan Serahkan Rapid Test dengan Hasil Nonreaktiftif
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui wartawan, memaparkan pihaknya bersama TNI dari Kodim 0735/Surakarta ikut mendorong dan membantu Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsi.
“Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Ade Safri.
Dia menambahkan, beberapa tempat yang jadi lokasi penertiban mulai Kecamatan Serengan (satu titik), Kecamatan Laweyan (dua titik), hingga Kecamatan Pasar Kliwon (tiga titik).
Menurut Ade, di setiap titik penertiban juga ditemukan satu hingga dua baliho maupun spanduk yang menyalahi aturan. “Kita memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol, di mana terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan yang berlaku dan seenaknya sendiri,” tegas Kapolres.
Tak hanya itu, Ade Safri memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif hingga mengganggu keutuhan NKRI juga ditertibkan. “Semua yang bersifat vandalisme dan mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat pasti kita tertibkan,” ujar dia.
Baca Juga : Bawaslu Solo Lantik 1.231 Pengawas TPS Pilkada 2020
Sementara itu, Dandim 0735/Surakarta, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji membenarkan pihaknya ikut membantu Satpol PP dan Polri berkait penertiban spanduk dan baliho yang tak sesuai aturan. “Kami tadi juga menerjunkan personel dari tingkat Koramil. Saat giat tidak ada kendala apapun,” tegas dia.
Wiyata menambahkan, langkah penertiban itu juga sesuai dengan petunjuk pimpinan pusat di mana penindakan tegas terhadap hal-hal berbau provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.
“Sesuai petunjuk, kami akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat di dalamnya,” papar Wiyata. Prabowo
Berira ini telah tayang di Joglosemarnews.com