GROBOGAN.NEWS Umum Pantura

TPA Modern Segera Hadir di Kaliwungu Selatan

Ilustrasi TPA modern di kawasan Kaliwungu Selatan masih dalam proses pembangunan ditargetkan selesai pada Desember 2020 mendatang. Foto : Istimewa

KENDAL, GROBOGAN.NEWS-Hantaman pandemi virus corona atau covid-19 tidak menyurutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal untuk melanjutkan pembangunan insfrastruktur.

Saat ini, Pemkab Kendal terus bergerak untuk membangun daerahnya, baik pembangunan infrastruktur jalan maupun pembangunan di bidang lainnya.

Seperti halnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan. Adanya TPA yang sudah sejak tahun lalu dikeluhkan warga.

Hal itu disebabkan karena terlalu banyak menampung sampah, sehingga menyebabkan bau merebak hingga ke pedesaan.

Melihat kondisi yang seperti itu, Pemkab Kendal, dalam hal ini adalah Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, M.Si beserta dengan para Kepala Dinas terkait langsung meninjau lokasi tersebut, dan meminta kepada dinas terkait agar secepatnya mengupayakan pembangunan TPA yang baru.

Kendati demikian, akhirnya melalui usulan dari Pemerintah Kabupaten Kendal ke Kementerian PUPR dapat direalisasikan di tahun anggaran 2020. Pembangunan dimulai sejak bulan Maret 2020 dan akan selesai pada Desember 2020 mendatang.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Wahjuono Irwanto menjelaskan, pembangunan dimulai sejak awal Maret 2020 dengan menggunakan anggaran tahun 2020 dari Kementerian PUPR.

“Pembangunan dilaksanakan sejak Maret 2020 melalui anggaran dari Kementerian PUPR dengan nilai Rp 20,79 miliar, berada di lahan seluas sekitar 5,5 hektar,” ujarnya, Sabtu (28/11/2020).

Wahjuono juga mengungkapkan, pembangunan TPA ini sudah difasilitasi dengan alat modern.

Yaitu, TPA ini dibangun dengan menggunakan sanitary landfill, dan pengelolaan secara modern, yang dulunya sebagai tempat pembuangan akhir, sekarang menjadi tempat pemrosesan akhir, karena ada pemilahan sampah organik dan non-organik yang kemudian akan didaur ulang.

Lanjut Wahjuono, “maka dari itu, nantinya kami akan bekerja sama dengan penggiat lingkungan dan pihak lain yang memang membidangi terkait dengan sampah organik dan non-organik”.

Adapun TPA Darupono baru yang jauh dari pemukiman warga tersebut, terdiri dari bangunan perkantoran, tempat timbangan sampah, blok sel, tempat pembuangan limbah cair, dan tempat pemilahan sampah.

Ia juga mengatakan, pembangunan tempat pemrosesan akhir saat ini sudah hampir rampung dikerjakan. “Pembangunan ini sudah hampir selesai kurang lebih progresnya sudah mencapai 98%,” ungkapnya.

Setelah TPA rampung di kerjakan pada bulan Desember 2020, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait dengan penggunaanya.

Karena untuk penyerahan aset dari Kementerian PUPR ke Pemerintah Kabupaten Kendal membuhtukan waktu lama, sehingga pihaknya akan mengusulkan izin operasi pengelolaan untuk mengatasi pembuangan sampah di TPA lama yang sudah penuh.

Sedangkan TPA yang berada di Cebak Kecamatan Pageruyung kemungkinan masih tetap digunakan untuk pembuangan sampah dari wilayah Weleri, Rowosari, wilayah eks Kawedanan Selokaton. “TPA Cebak masih dibicarakan selanjutnya, apakah TPA yang di Cebak tetap digunakan atau dijadikan satu di TPA Darupono Baru,” tutup Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal. P Wanto