JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Gara-gara istri berzina dengan pria lain, suaminya malam dilaporkan polisi dan terancam penjara.
Kasus unik, ini terjadi kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur. Usut punya usut, sebelumnya si suami menyebarkan berita bohong.
Berita bohong yang disebarkan oleh suaminya itulah yang dianggal telah mengusik ketenteraman warga Condet.
Pasalnya, akibat perbuatan itu ratusan orang menggeruduk rumah terduga pelaku perzinaan di Jalan Batu Kinyang, pada Kamis (18/11/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, penggerudukan itu terjadi akibat ulah sang suami dari perempuan tersebut yang menyebarluaskan berita bohong kepada rekannya.
“Awalnya itu suaminya bilang pemerkosaan, tetapi ternyata istrinya mengakui perbuatannya di hadapan suaminya melakukan zina,” kata Erwin seperti dilansir Humas Polri Selasa (23/11/2021).
Akibat berita bohong yang disebarluaskan sang suami, warga sekitar menjadi resah karena secara tidak langsung sudah mencemarkan nama baik kampung tersebut.
Polisi sedang mendalami apakah pelapor bisa menjadi tersangka.
“Untuk kemungkinan menjadi tersangka karena menyebar berita bohong, sampai saat ini masih kita dalami,” ujarnya.
Penyebar berita bohong dalam Pasal 14 ayat 1 UU 1946 tentang peraturan hukum pidana, dapat dijerat dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Wardoyo
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/11/gara-gara-istri-berzina-suami-di-condet-kini-malah-terancam-jadi-tersangka-kok-bisa-begini-ceritanya/2/