JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Ada fakta cukup menarik dari penangkapan koruptor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni 82 persen dari para koruptor tersebut merupakan lulusan perguruan tinggi.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Dia mengatakan, kebanyakan dari mereka bahkan memiliki gelar di atas S-1.
Hal itu menurut Nurul, menunjukkan integritas dunia pendidikan mengalami penurunan.
“Ada data yang menunjukkan 82 persen koruptor yang ditangkap KPK adalah lulusan perguruan tinggi, tentu itu ironis sekali,” kata Nurul Ghufron dalam kuliah umum yang digelar secara luring terbatas dan daring di Universitas Jember (Unej), Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (22/10/2021).
Integritas serta muruah dunia pendidikan perlu dijaga. Dirinya menegaskan terutama pada perguruan tinggi atau kampus sebagai lembaga yang mencetak lulusan intelektual.
Menjadi anggota dewan bukan perkara mudah untuk berjalan dari bawah. Lulusan perguruan tinggi dengan title serta kompetensi yang mumpuni saling bersaing untuk mendapatkan kursi dewan.
Oleh karena itu, lanjut dia, perguruan tinggi wajib mencetak lulusan yang berintegritas. Jika dunia pendidikan gagal mencetak lulusan yang berintegritas, potensi tindak pidana korupsi akan terus muncul.
“Pada sisi tata nilai, dunia pendidikan sangat berperan. Nilai-nilai kejujuran harus diajarkan sedari dini kepada anak didik,” ucap mantan Dekan Fakultas Hukum Unej. Dikutip dari Antara
Melansir dari Liputan6.com, Untuk membentuk jiwa integritas tersebut, dapat dicapai dengan tiga langkah, yakni memperbaiki tata nilai, tata kelola, dan tata kesejahteraan. Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) ikut disoroti oleh Ghufron.
Dirinya menegaskan program Kemendikbud ini tidak hanya berpacu pada link and match dengan industri semata. Namun juga memperhatikan nilai karakter buruk yang akan terjadi kelak seperti korupsi. Kampus dalam pengadaan MBKM harus memiliki cara agar bagaimana lulusan perguruan tinggi nantinya menjadi kader antikorupsi.
Dosen Unej tersebut mengingatkan keluarga besar Universitas Jember agar tetap mewaspadai potensi tindak pidana korupsi yang bisa muncul di mana saja, termasuk di dunia pendidikan.
“Oleh karena itu, KPK bekerja sama dengan dunia perguruan tinggi, seperti dengan Unej. Kami juga membangun sistem tata kelola yang baik dan bersinergi dengan lembaga lain guna merumuskan tata kesejahteraan yang adil berlandaskan profesionalisme,” katanya.
Berdasarkan data dari Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) KPK tahun 2020, ternyata 80 persen orang tua siswa memberikan hadiah bagi guru setelah proses kenaikan kelas di sekolah. Begitu pula, pada saat mahasiswa ujian akhir, mahasiswa membawa konsumsi bagi dosen penguji.
Budaya gratifikasi ini nantinya dikhawatirkan dapat menjadi bibit munculnya karakter korupsi. Meski budaya ini sebagai bentuk rasa syukur serta ucapan terimakasih, namun banyak yang tidak menyadari efek jangka panjangnya. Maulana Yusuf
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/10/82-persen-koruptor-yang-ditangkap-kpk-lulusan-perguruan-tinggi-integritas-pendidikan-tinggi-turun/2/