GROBOGAN.NEWS Semarang

Inilah Kronologi Lengkap Penggerebekan Prostitusi Online di Kota Semarang  

Seorang mucikari bernama Darwin Pratomo yang diringkus aparat Polrestabes Semarang setelah terbukti membuka praktek prostitusi online di kos terletak di rumah kos Palapa Jalan Gayamsari II Kelurahan Gayamsari Kecamatan Gayamsari. Foto : Tribunjateng

SEMARANG, GROBOGAN.NEWS-Jaringan prostitusi daring atau online di Kota Semarang berhasil diungkap petugas kepolisian. Petugas dari Polrestabes Semarang pun telah meringkus seorang mucikari. Terungkap, aktifitas prostitusi ini digelar di salah satu indekos di wilayah Gayamsari, Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengungkapkan, jika praktik prostitusi di indekos Palapa, Gayamsari, Kota Semarang, tersebut bermula dari aduan masyarakat tentang adanya aktivitas sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri di salah satu kamar di tempat tersebut.

“Informasi berawal saat petugas yang memperoleh laporan adanya sepasang laki-laki dan perempuan bukan suami istri berada di dalam kamar,” terang Kombes Pol. Anwar, Senin (22/11/2021) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa perempuan tersebut merupakan wanita pekerja seks yang menawarkan jasanya melalui tersangka Darwin Pratomo (33) warga Kabupaten Kendal yang juga tinggal di salah satu kamar di indekos itu.

“Dalam penangkapan ini terdapat empat wanita yang jadi korban praktik prostitusi ini, salah satunya masih di bawah umur,” sambung dia.

Kapolrestabes melanjutkan, dari hasil pemeriksaan tersangka, keempat perempuan yang menjadi korban prostitusi itu direkrut setelah melamar di lowongan kerja yang dipasang di media sosial.

Para korban juga dipaksa oleh tersangka untuk tanda tangan surat perjanjian kerja.

“Para pelaku memperoleh bagian sebesar Rp200 ribu dari tiap tamu yang dilayani oleh para korban. Tersangka menawarkan layanan prostitusi tersebut melalui media sosial,” sambung dia.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP tentang prostitusi,” tandas Kombes Pol. Anwar.

Sementara itu, Darwin Pratomo seorang mucikari yang diringkus aparat Polrestabes Semarang mengakui telah membuka praktek prostitusi online di kos terletak di rumah kos Palapa Jalan Gayamsari II  Kelurahan Gayamsari Kecamatan Gayamsari. Di lokasi kos tersebut dirinya membuka praktek prostitusi baru dua bulan.

Darwin mengaku selain menyewakan jasa wanita, dirinya meminta jatah korban untuk memuaskan nafsu birahinya.

“Rata-rata dalam sehari mendapat order sekitar paling rame 5 orang dan paling sepi 3 orang,” jelasnya saat dihadirkan konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/11/2021) dilansir tribunjateng.com.

Menurutnya, tarif kencan kilat dipatoknya sebesar Rp 600 ribu. Korban mendapatkan bagian Rp 400 ribu sedangkan dirinya mendapatkan Rp 200 ribu.

“Jika dihitung setiap korban bisa mendapatkan penghasilan Rp 25 hingga 30 juta setiap bulannya sesuai yang dijanjikan diawal,” ujarnya.

Darwin menerangkan merekrut korban  untuk dijadikan wanita penghibur melalui media sosial. Dirinya memberikan jaminan kepada korbannya tempat tinggal.

“Kalau belum dapat uang makan dari saya kata dia,” ujar dia.

Menurut Darwin, 4 korban yang dijadikan wanita penjaja seks berasal dari 2 orang Jepara, 1 orang Palembang, dan 1 orang Semarang. Rata-rata usia yang dipekerjakan maksimal usia 30 tahun.

“Terus kriterianya badan tidak boleh gendut. Di facebook saya juga sudah memberikan keterangan dibutuhkan cewek++. Terus si korban tanya ini pekerjaan pemandu lagu bukan. Saya jawab cewek++. Tapi si korban menganggapnya pemandu karaoke,” katanya.

Darwin menuturkan telah menyiapkan dua kamar untuk  menjalankan  praktek tersebut.

Hal itu telah diketahui oleh penjaga kos. “Saya janjikan siapkan tempat tinggal. Kalau belum dapat uang (korban) makan dari saya,” tuturnya.

Darwin juga mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan hal sama dan sempat vakum 3 bulan.

Selain Semarang dirinya membuka praktek di Kudus.

“Kalau di Semarang sebelum di kos itu saya pernah buka di Semarang Barat. Kalau itu sudah lama. Maksimal saya rekrut 4 orang,” terang dia.