TANGERANG, GROBOGAN.NEWS – Driver taksi online berinisial CH ini nyaris bernasib sial. Pasalnya, saat mengantar customer, ternyata penumpang berinisial MRH (21) malah menodong lehernya dengan cutter!
Namun tak tinggal diam, CH berupaya melawan dan berteriak minta tolong. Akhirnya, Polsek Pasar Kemis berhasil menangkap pelaku.
Kronologinya, MRH menggunakan modus memesan taksi online dari Jembatan Lima, Jakarta Barat menuju kawasan di Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Maryadi mengatakan, saat sampai di lokasi kejadian pelaku meminta korban melajukan mobil sekitar 1 km di luar dari titik yang ditentukan untuk melancarkan aksinya.
“Saat sampai di TKP yang dianggapnya sepi pelaku mengeluarkan cutter,” ujarnya di Mapolsek Pasar Kemis dilansir Humas Polri, Kamis (11/11/2021).
Pelaku kemudian menggunakan cutter menodong ke leher korban. CH melakukan perlawanan dengan berteriak.
Tak ayal, cutter melukai leher dan tangan korban. Warga yang melihat tak berani mendekat lantaran khawatir pelaku mengeluarkan senjata api.
“Untungnya ada petugas kami yang berpatroli langsung menangkap MRH kemudian membawa CH ke RS Balaraja, Kabupaten Tangerang,” ujar Maryadi.
Atas perbuatannya, MRH dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan hukuman penjara selama 12 tahun.
“Barang bukti yang kita amankan berupa cutter, tas gendong warna cokelat yang dibawa tersangka, dan mobil korban yang jadi sasaran tersangka,” katanya. Wardoyo
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/11/cerita-sopir-taksi-online-nekat-lawan-perampok-sempat-ditodong-dan-disayat-pisau-cutter-kena-leher-dan-tangan/2/