GROBOGAN.NEWS Solo

ASN Diminta Tak Abaikan Media Sosial

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka saat membuka Pembinaan dan Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja Tata Cara Pengisian JPT dan Disiplin PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, di Bale Tawangarum Balaikota Surakarta, Senin (24/5) kemarin. Ist

SOLO, GROBOGAN.NEWS-Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengabaikan media sosial dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Pasalnya, pengawasan kinerja tak hanya dilakukan oleh lembaga resmi negara, namun masyarakat juga memiliki akses untuk memberikan pengawasan melalui berbagai kanal yang tersedia.

“Makanya dari hari pertama saya kerja di sini, saya menekankan social media jangan ditinggal,” ujar Gibran, saat membuka Pembinaan dan Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja Tata Cara Pengisian JPT dan Disiplin PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, di Bale Tawangarum Balaikota Surakarta, Senin (24/5) kemarin.

Kegiatan tersebut digelar Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Surakarta untuk meningkatkan profesionalisme dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.

Pada kesempatan itu, Gibran menyampaikan, kunci penyelenggaraan tata pemerintahan yang akuntabel adalah manajemen ASN dijalankan berdasarkan atas asas profesionalisme, proporsional, akuntabel, serta efektif dan efisien, agar peningkatan kinerja birokrasi dapat tercapai.

“Iklim global menuntut adanya daya saing ASN dalam menjalankan tugas sesuai profesionalisme dan kompetensi bidang ilmu yang dimiliki. Manajemen SDM aparatur dapat diwujudkan melalui pembinaan dan pengembangan pola karir berdasarkan sistem merit. Maka dari itu diperlukan ASN yang mampu mengembangkan partisipasi di masyarakat, dan memiliki kepekaan terhadap perkembangan tuntutan zaman,” katanya.

Guna mewujudkan good governance dan paradigma new public service, diperlukan penerapan suatu sistem pendayagunaan SDM apartur yang baik dan tepat.

Dengan demikian, lanjutnya, peran JPT Pratama sangat diperlukan untuk membantu kepala daerah guna menjalankan tugas fungsi organisasi dalam mengeksekusi urusan pemerintah daerah.

“Maka konsekuensi logisnya seorang pejabat pimpinan tinggi haruslah memenuhi kompetensi kualifikasi, yang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilaksanakan,” terang Gibran.

Selain itu salah satu tanggung jawab yang dimiliki seorang pejabat pimpinan tinggi adalah membimbing dan membina rekan kerja di organisasi yang dipimpinnya dalam penerapan kedisiplinan.

“Dengan harapan masing-masing dari ASN saling mengingatkan jika melakukan indispliner, dan melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan norma-norma dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara Kepala BKPP, Nur Haryani mengatakan, kegiatan pembinaan dan sosialisasi tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada PNS tentang manajemen kinerja, proses pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, serta disiplin PNS. Tujuannya, untuk dapat mewujudkan pelaksanaan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.

“Pemkot Surakarta tahun 2020 lalu sudah melaksanakan sistem merit dan memperoleh apresiasi dengan nilai baik. Semoga ke depan lebih baik lagi,” jelas Haryani.Arya