GROBOGAN.NEWS Semarang

Pembebasan Lahan Tambak untuk KIK Jadi Perhatian Khusus, Komisi A DPRD Jateng Tekankan Tak Timbulkan Polemik

Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohamad Saleh saat memimpin rombongan memonitor aset milik pemerintah di KIK, Kamis (27/5). Ist

KENDAL, GROBOGAN.NEWSKomisi A DPRD Jateng berharap pembebasan lahan tambak milik masyarakat di sekitar Kawasan Industri Kendal (KIK), Kecamatan Kaliwungu, tidak memunculkan polemik serta dapat memberi keuntungan bagi petambak.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A Mohamad Saleh saat memimpin rombongan memonitor aset milik pemerintah di KIK, Kamis (27/5).

Rombongan diterima oleh Rajrinka dan Luky selaku HOD Corporess. Dalam pertemuan itu turut hadir Wakil Ketua DPRD Sukirman serta Ferry Wawan Cahyono dan Agung Prihanto dari Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang (Pusdataru).

“Ke depan tidak ada masalah dengan masyarakat sekitar saat KIK sudah beroperasi penuh, terutama pada masalah banjir dan rob bisa tertangani,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu selama lebih kurang 15 menit, rombongan dewan melihat kawasan tambak yang sudah dibebaskan serta saluran air yang sedang dibangun. Di sesela pertemuan itu, Ferry Wawan Cahyono mempertanyakan seputar kendala pembangunan KIK termasuk luasan lahan yang dibutuhkan sekarang ini.

Menanggapi pertanyaan tersebut Luky menjelaskan, secara keseluruhan pengembangan KIK masih terkendala dengan saluran. Pihak pengembang kawasan masih masih membutuhkan waktu guna penataan saluran terutama yang berasal dari sungai dan tambak di luar kawasan industri.

Menyinggung pembebasan lahan, Luki menambahkan, pada tahap pertama lahan seluas 1.000 ha selanjutnya 1.200 ha. Dengan demikian 2.200 ha lahan yang sudah dibebaskan.

“Kami juga berharap masalah pelabuhan turut ditangani terutama pada kedalaman supaya kapal-kapal tanker bisa bersandar, setidaknya sampai 7 meter. Sekarang ini kedalaman laut di sekitar KIK hanya 2-3 meter. Karena itu kami meminta perhatian untuk masalah tersebut agar bisa cepat selesai,” pintanya.

Sementara Agung Prihanto mengemukakan, secara tata ruang dalam pembangunan KIK sudah sesuai dengan Amdal. Menyinggung bila ada protes dari masyarakat sekitar, Pemprov beserta Pemkab Kendal siap menerima kaluhan tersebut dan segera menaganinya.Arya