GROBOGAN.NEWS Solo

Jatah Pupuk ZA dan TSP Tahun 2021 di Sragen Dihapuskan, Ini Jatah Pupuk Yang Tersisa

Ilustrasi pupuk bersubsidi / tempo.co
Ilustrasi pupuk bersubsidi / tempo.co

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Di tengah kondisi ekonomi yang sulit bersamaan dengan berlangsungnya pandemi, ternyata jatah alokasi pupuk bersubsidi bagi petani di Sragen dipangkas.

Hal ini, tentu saja membawa dampak yang makin ngenes bagi kalangan petani.

Tidak hanya itu, bahkan dua jenis pupuk anorganik bersubsidi jenis TSP dan ZA, sudah tidak lagi diberikan alias dihapus.

Padahal dua pupuk itu selama ini sudah menjadi menu wajib bagi petani dalam melakukan pemupukan. Sementara harga pupuk non subsidi juga semakin mahal.

Penghapusan TSP dan ZA itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari.

Saat menghadiri pembukaan demplot lahan pemupukan berimbang di Sidoharjo, ia mengatakan bahwa jatah pupuk bersubsidi untuk Sragen, memang dikurangi lagi tahun ini.

“Terkait pupuk bersubsidi memang alokasinya dikurangi lagi. Tahun ini SP 36 tidak ada untuk tanaman pangan, ZA juga sudah tidak ada,” paparnya di hadapan perwakilan kelompok tani (Poktan) yang hadir.

Eka menyampaikan untuk tahun ini, pupuk bersubsidi yang ada hanya Urea yang dijatah 99 persen dari pengajuan. Kemudian jenis NPK hanya mendapat jatah 30 persen dari pengajuan kabupaten.

“Sedangkan jatah pupuk organik kita dapatkan. Pengurangan itu karena memang kemampuan anggaran pemerintah yang banyak untuk penanganan Covid-19,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terkait penyediaan pupuk bersubsidi, dinas sudah berupaya semaksimal mungkin.

Pada pendataan awal terkait Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) juga sudah diinput sesuai dengan kebutuhan petani. Tentunya kebutuhan itu disesuaikan dengan rekomendasi Balitbangtan.

Kemudian sebelum membuat RDKK, para petugas PPL juga sudah dikerahkan mendampingi petani dan Poktan dengan pedoman dari Balitbangtan.

“Dari RDKK kemudian diinput ke E-RDKK. Ternyata yang turun memang di bawah kebutuhan dan RDKK. Karena pemerintah banyak urusane di era Covid-19 ini. Tidak hanya dunia pertanian, semua sektor juga merasakan imbas yang sama,” tukasnya. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/04/petani-sragen-terancam-makin-ngenes-jatah-pupuk-za-dan-tsp-tahun-ini-dihapuskan-hanya-ada-urea-dan-organik-jatah-npk-juga-hanya-30/