ACEH, GROBOGAN.NEWS – Tiga orang perempuan menjadi korban aksi bejat pria beristri lima di Aceh. Bahkan, salah seorang korban dikabarkan sampai meninggal dunia.
Kasus perkosaan ini terungkap dari penemuan jasad seorang wanita di kediamannya, di Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Aceh, pada 11 Januari 2021 lalu.
Korban diketahui bernama Zubaidah binti Ibrahim (59), warga Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh keponakan korban, Zahratul Bararah (29), yang hendak memanggil korban untuk sarapan.
Korban yang diketahui menderita lemah mental itu setiap hari memang sarapan di rumah keluarga Zahratul. Namun pada hari itu, korban tidak muncul hingga pukul 11.00 WIB, sehingga keponakannya bermaksud melihat kondisi bibinya itu.
Namun begitu Zahratul membuka pintu rumah, ia terkejut mendapati tubuh bibinya sudah tidak bergerak dengan kondisi mulut dan kedua tangan diikat menggunakan kain. Zahratul pun langsung berteriak minta tolong kepada warga dan tak lama polisi datang.
Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Tgk Chik Ditiro Sigli, Pidie, untuk divisum. Menurut polisi, korban besar kemungkinan tewas sekira pukul 04.00 WIB atau tujuh jam sebelum ditemukan.
Disampaikan Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, dua hari usai penemuan korban, petugas polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan berdasarkan sejumlah bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, termasuk sidik jari pelaku.
Diketahui pelaku bernama Armian bin Ismail (39). Ia ditangkap petugas di kediamannya di Gampong Kulam, Kecamatan Simpang Tiga, pada 13 Januari 2021 lalu, sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari hasil interogasi polisi, diketahui pelaku telah menikah sebanyak lima kali dan kini tinggal bersama tiga istrinya, sedangkan dua istri lainnya tidak diketahui keberadaannya.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti lainnya, meliputi dua buah ponsel, satu senter, sepasang sandal, celana panjang, celana dalam, dan kalung rantai besi. Selain itu juga turut disita sebuah becak motor yang biasa digunakan pelaku untuk mencari barang bekas.
Namun menurut Zulhir, becak motor tersebut hanya sebagai kedok yang digunakan pelaku untuk berkeliling mencari mangsa. “Ini hanya sebagai kedok saja untuk mencari mangsa guna melampiaskan nafsu seksualnya,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (14/1/2021).
Pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Pidie selama menjalani proses penyidikan.
Sementara itu ditambahkan Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra, pelaku diyakini telah lebih dari satu kali melakukan perbuatan bejatnya itu. Sedangkan Zubaidah yang ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa merupakan korban terakhir.
Pelaku diyakini setidaknya telah tiga kali melakukan tindakan perkosaan kepada sejumlah wanita lemah mental. Hal itu berdasarkan laporan para korban sebelumnya.
Korban pertama adalah wanita berinisial RI dan berusia 48 tahun, warga Gampong Lubue, Kecamatan Padang Tiji. Ia menjadi korban nafsu bejat Armian pada 17 Desember 2020 di sebuah kebun. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka-luka.
Korban kedua adalah ibu rumah tangga berinisial NM dan berusia 39 tahun, warga Gampong Pante Teungoh, Kecamatan Kota Sigli. Korban dilaporkan mengalami luka berat.
Hasil penyidikan, diketahui pelaku selain bekerja memulung barang bekas juga menjadi pelayan di sebuah warung kopi di Gampong Blang Asan, Sibli.
Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini dan telah memeriksa setidaknya tujuh orang saksi.