JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Praktik pemerkosaan yang dilakukan pria berinisial JS terhadap anak tirinya beberapa lama itu, harus berakhir setelah Kepolitian Metro Bekasi berhasil membekuknya.
Kasus itu tidak main-main, karena pemerkosaan tersebut ternyata sufsh berlangsung selama lima tahun di kediaman mereka di kawasan Cikarang.
“DE mengaku telah beberapa kali mendapatkan pelecehan seksual, bahkan pernah disetubuhi oleh JS di kamar rumahnya sendiri,” ujar pengacara korban, Antonius Badar Karwayu dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo pada Rabu (1/2/ 2021).
JS sengaja menempatkan DE dalam satu kamar bersama dia dan istrinya
“Saat ada kesempatan JS melancarkan aksi bejatnya tersebut kepada DE,” ujar Antonius.
Ia mengatakan laporan polisi pertama kali dibuat ke Polda Metro Jaya pada 30 Juli 2020 lalu. Kasus ini akhirnya dilimpahkan hingga kePolres Metro Bekasi. Atas penangkapan pelaku, Antonius mengapresiasi Kepolisian.
“Harapan kita bersama pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan harus mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Antonius. Daniel
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/02/ayah-asal-bekasi-ini-tempatkan-anak-tirinya-sekamar-bertiga-dengan-isterinya-ternyata-untuk-cari-kesempatan-untuk/