GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Tanggapi Pembubaran FPI, Rizieq Shihab Minta Pengikutnya Rileks

Rizieq Shihab memberikan keterangan pada awak media saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Kedatangan Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan enam tersangka salah satunya Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS-Rizieq Shihab meminta pengikutnya santai atau rileks menyikapi pembubaran Front Pembela Islam (FPI.)

Hal itu diungkapkan kuasa hukum bekas FPI Azis Yanuar terkait sikap Rizieq terhadap pembubaran FPI.

“Arahan beliau santai dan rileks saja, buat kendaraan atau perahu baru,” kata Azis ketika beberapa waktu lalu seperti dilansir Tempo.co.

Azis mengatakan lebih lanjut, Rizieq menanggapi biasa tindakan pemerintah melarang FPI. Rizieq, kata Azis, menganggap FPI hanya alat sehingga tak masalah jika harus beralih ke alat atau kendaraan baru.

“Tanggapan beliau biasa saja sembari katakan bahwa Front Pembela Islam hanya kendaraan dan alat dalam penegakan amar ma’ruf nahi munkar. Kendaraan harus beralih ya tidak masalah,” kata Azis.

Setelah Front Pembela Islam dilarang, sejumlah pentolan bekas ormas ini langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam adalah Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah.

Pemerintah membubarkan FPI melalui Surat Keputusan Bersama enam menteri dan kepala lembaga yang diumumkan pada Rabu, 30 Desember 2020.

Dengan adanya SKB tersebut, FPI dilarang berkegiatan serta menggunakan simbol serta atribut organisasi.