JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Rizieq Shihab ramai dikabarkan tengah sakit di dalam tahanan. Ia disebut mempunyai penyakit lambung dan kadang mengalami sesak napas. Kondisi kesehatannya bahkan terkadang mengkhawatirkan.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Menurutnya, kliennya saat ini masih sakit. “Beliau masih sakit,” kata Aziz saat dihubungi, Sabtu (23/1/2021).
Aziz mengatakan, kliennya memiliki penyakit lambung dan terkadang juga mengalami sesak napas. “Kondisi kesehatannya kadang mengkhawatirkan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa ia terakhir bertemu Rizieq Shihab pada Kamis (21/1/2021) lalu.
Diungkapkan Aziz, meski merasa sakit namun Rizieq Shihab tidak pernah mengeluh. Namun hal itu tidak mengubah fakta bahwa kliennya sakit. “Beliau tidak pernah mengeluh, tapi memang kondisinya sakit,” ujar dia.
Kabar mengenai kondisi kesehatan Rizieq Shihab yang menurun di dalam tahanan itu pun telah terdengar publik. Para pendukungnya kini ramai mendoakan kesembuhan bagi Rizieq Shihab.
Doa untuk Rizieq Shihab pun ramai disampaikan di media sosial, termasuk Twitter, hingga membuat tagar #SyafakallahIBHRS menjadi trending topic, pada Sabtu (23/1/2021) malam.
“Semoga Allah SWT menyehatkan beliau dan menjaga beliau dari orang-orang yang dzolim. #SyafakallahIBHRS,” tulis salah seorang netizen di Twitter.
“Air mataku menetes ya Habibana saat buat status ini, semoga Allah SWT selalu menjagamu melindungi sehat berkah selalu bersama keluarga tercinta ya Habibana kami. Aamiin Allahumma Aamiin. #SyafakallahIBHRS,” tulis netizen lainnya.
“Kita adukan semua perbuatan dzolim mereka kepada Allah, biarlah Dia yang membalas semua perbuatan itu! Apalah kita ini hanya manusia lemah yang hanya bergantung dan memohon pertolongan kepada-Nya. Ya Allah, sibukkanlah antara orang-orang dzolim dengan orang-orang dzolim lainnya. #SyafakallahIBHRS,” tambah netizen lainnya.
Rizieq Shihab kini tengah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Ia menjadi tersangka untuk tiga kasus hukum, yakni kerumunan massa di Megamendung dan Petamburan, serta kasus penutupan informasi tes swab dirinya di RS Ummi Bogor.
Ia juga terancam kembali dilaporkan atas kasus sengketa lahan yang digunakan untuk pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.