MAGELANG, GROBOGAN.NEWS-Angka kesembuhan pasien terjangkit virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Magelang meningkat.
Sebanyak 30 warga Kecamatan Mertoyudan pada Selasa (12/1) kemarin telah dinyatakan sembuh dari virus corona.
Selanjutnya, ada 83 orang yang dinyatakan sembuh Covid-19.
Selain dari Mertoyudan, juga ada 18 warga di Kecamatan Borobudur dan Sawangan; 9 orang dari Tegalrejo, 4 orang dari Bandongan; 3 orang dari Tempuran dan seorang warga Grabag.
Namun demikian, saat ini ada tambahan 84 pasien terkonfirmasi. Terbanyak dari Kecamatan Mertoyudan 37 orang. Kemudian Grabag 10 orang; Secang 7 orang; Salam 5 orang; Pakis 4 orang; Muntilan 4 orang; dan tiga orang tersebar di Borobudur, Dukun serta Candimulyo.
Selain itu juga ada dari Tempuran dan Ngluwar, masing-masing dua orang serta satu orang dari Salaman, Mungkid, Sawangan dan Srumbung.
“Dengan demikian, jumlah kumulatifnya menjadi 6.826 orang. Rinciannya, 1.398 dalam penyembuhan, 5.259 sembuh dan 169 meninggal,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi.
Sementara pasien suspek hari ini ada tambahan 20 orang. Namun ada 7 yang dinyatakan sembuh dan tiga orang alih status menjadi terkonfirmasi, yakni dari Mertoyudan dua orang, dan seorang dari Salaman.
“Jumlah kumulatifnya, kini menjadi 1.189 orang. Terdiri dari 63 dirawat, 1.002 sembuh, 25 menjalani isolasi mandiri dan 99 dinyatakan selesai menjalani isolasi mandiri,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Rapat Koordinasi Forum Data digelar Dinas Kominfo Kabupaten Magelang di Ruang Command Center, Selasa (12/1/2021).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Endra Wacana mengatakan bahwa data dari masing-masing lembaga harus valid.
“Harus kita satukan data itu. Kita adalah produsen data, sehingga harus menyajikan data secara valid,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Forum Data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang.
Kepala BPS Kabupaten Magelang Sri Wiyadi memaparkan, data yang harus dirilis pada 26 Februari 2021, yakni Daerah Dalam Angka 2021 akan dirilis di website magelangkab.bps.go.id.
Data ini menyediakan informasi bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat. Sebagian besar data yang dibutuhkan, bersumber dari OPD teknis (data sekunder), sehingga perlu partisipasi semua OPD.
“Pengumpulan data untuk publikasi Kabupaten Magelang Dalam Angka 2021 diharapkan dapat diterima BPS Kabupaten Magelang paling lambat 22 Januari 2021,” pesannya. F Lusi