GROBOGAN.NEWS Umum Magelang

36 Desa Di Purworejo Dapatkan Sertifikat ODF

Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti saat menyerahkan secara simbolis sertifikat ODF kepada 36 desa dan kelurahan beberapa waktu lalu. Dalam pelaksanaannya menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat. Ist

PURWOREJO, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Purworejo tiada hentinya menggencarkan  stop buang air besar sembarangan.

Untuk menunjang program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam aktivitas kesehariannya

Sebanyak 36 desa dan kelurahan telah mendapatkan sertifikat Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), pada Rabu (13/1/2021) lalu.

Kemandirian masyarakat yang ditunjang oleh konsistensi pengawalan Sanitasi Total Berbasis Masyarakt (STBM) oleh segenap perangkat desa, kecamatan dan dinas terkait untuk tergerak mempercepat akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak.

Sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa warga telah mampu menerapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam aktivitas kesehariannya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, saat menyerahkan sertifikat ODF kepada perangkat desa/kelurahan tersebut, di kantor Dinas Kesehatan setempat. Menurut Yuli, STBM adalah program yang didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014.

Tujuannya memperkuat budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan.

Dikatakan, STBM sebagai upaya pendekatan untuk membangun perilaku higienis warga melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Strategi Nasional STBM diharapkan dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan seperti diare, ISPA, leptospirosis, stunting, dan penyakit lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

“Saya sangat apresiasi kepada Pak Kepala desa dan kepala Kelurahan, tokoh masyarakat dan semua komponen sehingga dapat mencapai desa ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Semoga desa-desa lain bisa segera menyusul sehingga Purworejo bisa terwujud sebagai Kabupaten ODF,” harap Wakil Bupati Yuli.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Sudarmi, mengatakan, ada lima tujuan yang ingin dicapai dalam STBM, yakni stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan yang aman, pengelolaan sampah dengan benar, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga yang aman.

Menurutnya, jumlah desa ODF di Kabupaten Purworejo sampai dengan tahun 2020 sebanyak 217 desa (43,93 persen).

Seluruh wilayah Purworejo dan Provinsi Jawa Tengah ditargetkan menjadi wilayah ODF pada 2022. Sertifikasi ODF diusulkan sendiri oleh pihak desa atau kelurahan kepada Dinas Kesehatan setempat dengan menyertakan data STBM.

Lalu, Dinas Kesehatan akan melakukan verifikasi data dan kondisi faktual.

“Untuk tahun 2020 ini ada dua desa yang kita tunda sertifikat ODF karena belum memenuhi syarat. Desa diminta untuk memperbaiki terutama STBM dengan dibina dan dimonitor Puskesmas,” terang dia.

“Perlu dipahami bahwa buang air besar sembarangan tidak hanya di sungai atau di papringan, tapi yang langsung di kolam juga termasuk sembarangan,” jelasnya.

Menurutnya, sertifikat ODF berlaku selamanya sepanjang kondisi di lapangan tidak berubah.

Oleh karena itu, setiap desa/kelurahan diminta untuk mempertahankan kondisi yang sesuai standar STBM, yakni dengan cara menerbitkan peraturan desa atau surat keputusan kepala desa atau lurah.

Contohnya, peraturan tentang membangun rumah yang harus dilengkapi dengan jamban sehat.

Salah satu penerima sertifikat ODF, Kepala Kelurahan Bandung, Prayogo, mengaku pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada warganya tentang pentingnya peningkatan kualitas kesehatan, terutama sanitasi dan lainnya.

Hal itu disebabkan sebagian besar warganya tinggal di dekar bantaran Kali Jali sehingga terbiasa buang air besar di sungai.

“Dengan upaya kami pemerintah Kelurahan Bandung yang bermitra dengan puskesmas. Ahamdulillah bisa berhasil memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga Bandung  mendapatkan sertifikat ODF,” papar Yogo. Ris