JAKARTA, GROBOGAN.NEWS-Kepolisian Republik Indonesia (Polri ) bakal melakukan pengamanan terhadap seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) beserta keluarga yang menangani sengketa Pilkada 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, personel pun sampai diturunkan untuk menjaga rumah setiap hakim dan pegawai MK.
“Jadi segala proses tahapan pilkada ini menjadi bagian yang diamankan Polri, termasuk tahapan sengketa di MK, ” ujar Rusdi di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Januari 2021.
Rusdi mengatakan, penjagaan dilakukan agar hakim dan pegawai MK merasa tenang serta nyaman ketika melaksanakan tugas.
“Sampai rumah pegawai MK, keluarga hakim, yang mengamankan sidang itu juga kami lakukan pengamanan. Polri jamin keamanan pihak MK, tentu diharapkan sebaik-baiknya, ” kata Rusdi.
MK menerima 135 gugatan hasil Pilkada. Rinciannya, 7 gugatan hasil pemilihan gubernur, 114 gugatan pemilihan bupati, dan 14 gugatan pemikihan wali kota. Ratusan gugatan yang diajukan akan dicatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 18 Januari.
Kemudian, pada 18-19 Januari, MK akan menyampaikan salinan permohonan kepada KPU dan Bawaslu masing-masing daerah yang digugat.
Sementara pada 18-20 Januari, pasangan calon pemenang pilkada di daerah yang digugat ke MK, diberi kesempatan mengajukan diri sebagai pihak terkait.
MK akan memulai sidang pemeriksaan gugatan Pilkada pada tanggal 26 hingga 29 Januari. Sementara putusan hasil gugatan Pilkada digelar pada 19-24 Maret.