Berkat Jaminan Pak Kades, Wanita yang Curi Sembako di Los Pasar Ngrampal Sragen Ini Tidak Ditahan

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Berkat jaminan dari Kades Klandungan, Ngrampal, Sragen, wanita bernama Wiji Lestari (35) yang tertangkap basah mencuri di  los  Pasar Janglot, Kecamatan Tangen, Sragen, Jumat (28/5/2021)  ini tidak ditahan Polisi.
“Tidak kami lakukan penahanan karena nilai barang yang dicurinya memang tidak seberapa. Di aturan MA yang bisa diproses kerugian minimal Rp 2,5 juta. Tadi malam Pak Kadesnya juga sudah menyanggupi menjadi jaminan sehingga tidak ditahan. Karena kondisi pelaku memang tidak mampu,” papar Kapolsek Tangen, AKP Zaini, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (28/5/2021).

Wiji, warga asal Dukuh Macan Mati, Desa Klandungan, Ngrampal, Sragen itu  kepergok saat mencuri beberapa jenis sembako di los milik Rini, tetangganya sendiri asal Dukuh Ngrejeng, Desa Klandungan, Ngrampal.

Wanita berhijab yang diketahui berprofesi sebagai tukang sayur keliling itu tertangkap berkat rekaman CCTV yang dipasang di lokasi los korban.

Data yang dihimpun di lapangan, pencurian itu diketahui sekitar pukul 00.30 WIB.

Berawal ketika korban terbangun dari tidurnya dan mengecek perangkat CCTV online yang tersambung ke lokasi los milik korban.

Saat melihat CCTV, ia kaget melihat ada seseorang yang masuk ke dalam losnya dan mengambil barang-barang. Seketika, korban langsung melapor ke Polsek dan bersama petugas bergegas mengecek ke los.

“Karena sebelumnya sudah beberapa kali kecurian, akhirnya korban kesal dan memasang CCTV online yang tersambung ke rumah. Saat terbangun, dia kaget di CCTV ada orang masuk mengambil barang di losnya yang hanya ditutup terpal. Lalu lapor ke kami dan kami langsung lakukan penangkapan tersangka di los milik korban,” papar Kapolsek Tangen, AKP Zaini kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (28/5/2021).

Di lokasi kejadian, tim melakukan penggeledahan. Hasilnya wanita itu kedapatan sudah mengambil barang di antaranya 3 minyak goreng Fortuner, 8 sabun mandi kecil, satu pasta gigi Pepsodent, dan 8 bungkus moto atau micin.

Dari barang-barang itu, ditaksir senilai Rp 150.000. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui bahwa barang-barang itu memang diambil dari los korban.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek dan barang yang dicuri diamankan sebagai barang bukti. Kapolsek menguraikan meski tersangka mengakui dan korban melaporkan, kasus itu sementara akan diupayakan mediasi terlebih dahulu. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/05/tertangkap-basah-curi-sembako-di-los-pasar-tukang-sayur-cantik-asal-ngrampal-akhirnya-tidak-ditahan-pak-kades-sanggup-jadi-jaminan/

Exit mobile version