GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Mahfud MD: Densus 88 Sudah Awasi Ahmad Zain, Oknum Anggota MUI Sejak Lama

Mahfud MD / tempo.co

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS Penangkapan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror dilakukan dengan pertimbangan matang dan tidak sembarangan.

Hal itu ditandaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Dia menepis tudingan tindakan Densus 88 sembarangan.

Dia menegasakan, bahwa Densus 88 Mabes Polri sudah lama mengawasi Ahmad Zain An-Najah. Menurutnya, Densus sangat berhati-hati sebelum menangkap pelaku di Jawa Barat pada 16 November 2021 lalu.

“Densus 88 itu sudah melakukan surveillance sudah lama. Itu semua dibuntuti pelan-pelan,” kata Mahfud, Sabtu (20/11/2021).

Lantaran itulah, Mahfud mengatakan berbagai tuduhan bahwa Densus telah sembarangan menangkap orang hingga melanggar marwah MUI salah. Dia juga membantah penangkapan itu menunjukan  pemerintah tengah bersitegang dengan MUI.

“Kami dengan Majelis Ulama itu dekat saling berkomunikasi dan sepakat untuk melawan terorisme,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan Densus tak bisa menangkap sembarang orang. Sebelum penangkapan, mereka harus memiliki bukti kuat sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Karena itu, ia meminta masyarakat agar percaya pada proses hukum yang saat ini berjalan. Penangkapan ini disebut Mahfud sebagai langkah preventif agar tak terjadi aksi terorisme lagi di Indonesia.

Jika memang ternyata penangkapan itu tak terbukti, Mahfud mempersilakan masyarakat untuk menyelesaikannya lewat hukum.

“Jangan sampai dibilang pemerintah kecolongan. Ini kan pemerintah serba dituding. Dulu ada bom meledak katanya pemerintahnya bego, sampai bom meledak di Makassar, Surabaya. Kalau bertindak lebih cepat pemerintah ini sewenang-wenang. Mari proporsional saja,” kata Mahfud Md.

www.tempo.co

https://joglosemarnews.com/2021/11/densus-88-tangkap-anggota-mui-mahfud-md-sudah-lama-dibuntuti/2/