GROBOGAN.NEWS Kudus

Kondisi Luasan TPA Tanjungrejo Mulai Terbatas, Desa di Kudus Diminta Maksimalkan Bank Sampah

Ilustrasi tumpukan sampah.
Ilustrasi tumpukan sampah.

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Pengelolaan sampah di tingkat pedesaan di Kabupaten Kudus dengan sistem bank sampah diharapkan terus dimaksimalkan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Agustinus Agung Karyanto berharap sampah rumah tangga (RT) yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjungrejo bisa berkurang hingga 30-an persen per harinya.

Hal itu menyusul habisnya lahan untuk tempat pembuangan sampah.

“Upaya yang dilakukan dengan memperbanyak bank-bank sampah dengan target setiap desa terdapat minimal satu bank sampah,” jelas Agustinus Agung Karyanto, kemarin.

“Keberadaan bank sampah turut membantu proses daur ulang yang membawa manfaat ekonomi maupun penghematan sumber daya alam, bank sampah juga berperan memberikan edukasi terhadap warga untuk melakukan pemilahan sampah mulai dari rumah tangga,” sambung dia lebih detail.

Dijelaskannya lebih lanjut, adanya proses daur ulang yang membawa manfaat ekonomi maupun penghematan sumber daya alam, bank sampah juga berperan memberikan edukasi terhadap warga untuk melakukan pemilahan sampah mulai dari rumah tangga.

“Dengan adanya pemilahan sampah dari masyarakat maka sudah ada upaya sortir sehingga yang dibuang ke TPA benar-benar sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang kembali,” jelas dia.

“Ketika satu desa terdapat satu bank sampah, tentunya untuk mencapai target pengurangan sampah sebesar 30 persen mudah dicapai. Saat ini baru terealisasi 20-an persen dari rata-rata sampah yang dibuang ke TPA setiap harinya antara 120-130 ton sampah,” sambung dia.

Saat dikonfirmasi terkait kondisi TPA Tanjungrejo, Agustinus Agung mengungkapkan sebelumnya sudah
berupaya mengusulkan anggaran untuk perluasan TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, namun karena keterbatasan anggaran akhirnya belum membuahkan hasil.

“Dengan kondisi ini langkah yang bisa kami tempuh dengan mengurangi sampah yang dibuang ke TPA,” sambung Agustinus Agung Karyanto.

Sekedar untuk diketahui, saat ini luas lahan sekarang 5,25 hektare dan sejak 1983 belum pernah ada perluasan.

Dalam rangka persiapan perluasan TPA Tanjungrejo, Dinas PKPLH Kudus telah menyusun studi kelayakan serta detail engineering design/DED atau bestek gambar kerja untuk perluasan TPA Tanjungrejo.
Ahmad