SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Nasib izin operasional PO Bus Rela kini ibarat di ujung tanduk, menyusul kecelakaan maut yang melumat dua mobil dan menggasak satu motor sekaligus di Sumberlawang, Sragen, Kamis (11/11/2021) lalu.
Ulah pengemudi yang dikenal hobi ugal-ugalan dan banyak memakan korban, membuat sejumlah pihak pun ramai-ramai mengusulkan agar PO Bus AKDP itu diberi sanksi.
Tak hanya sekedar peringatan, sanksi tegas berupa pencabutan izin trayek langsung mengemuka.
“Hampir semua Bus Rela itu ugal-ugalan kalau di jalan dan sudah seperti raja jalanan. Sudah tahu jalannya sempit, orang di pinggir masih saja dipepet. Pas ramai pun kalau nyalip asal nyalip sampai makan jalur lawan. Makanya sering memicu kecelakaan. Pokoknya kalau papasan sama Bus Rela, selalu was-was. Seperti nganggap jalannya sendiri. Kami setuju kalau dicabut saja izinnya,” ujar Yanto (30) salah satu warga Sumberlawang, Sragen kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (13/11/2021).
Tak hanya dari warga, aksi ugal-ugalan Bus Rela juga memberi pengalaman tak mengenakkan bagi Sekda Sragen, Tatag Prabawanto.
Ia juga mengaku geregetan dengan aksi pengemudi Bus Rela yang selalu ugal-ugalan tanpa mempedulikan keselamatan pengendara lain.
Bahkan sebelum insiden kecelakaan di Kacangan, dirinya juga pernah nyaris disasak Bus Rela saat dalam perjalanan pulang dari jagong di Purwodadi Grobogan beberapa hari lalu.
“Mobil kami sudah minggir masih saja dipepet. Saya hampir disasak juga. Memang ugal-ugalan sekali dan membahayakan pengendara lain. Makanya saya juga berharap dikaji ulang izinnya,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto tak menampik memang banyak keluhan soal perilaku sopir Bus Rela jurusan Solo-Purwodadi tersebut yang dinilai terlalu ugal-ugalan.
Namun soal desakan pencabutan izin trayek, ia menegaskan bahwa kewenangan trayek Bus AKDP itu ada di Dishub Provinsi Jateng.
Kendati begitu, Dishub Sragen tetap berhak mengusulkan untuk dilakukan evaluasi. Sebab realitanya memang banyak keluhan dari warga dan pengguna jalan.
”Kami akan melaporkan dan mengusulkan pada Dishub Provinsi untuk mengevaluasi ijin trayek Bus Rela. Kami akan proses usulan tersebut,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasat Lantas AKP Abripraya Guntur Sulatiasto mengatakan untuk trayek, Bus Rela itu menjadi kewenangan provinsi karena operasionalnya antar kota dalam provinsi (AKDP).
Soal desakan kajian ulang hingga pencabutan izin trayek Bus Rela, pihaknya mengaku perlu berkoordinasi dengan dinas terkait dulu dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kalau soal trayek itu kewenangan provinsi. Coba nanti kami akan koordinasi dengan Dishub dulu,” terangnya ditemui Jumat (12/11/2021). Wardoyo
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/11/terlalu-ugal-ugalan-dan-sudah-banyak-makan-korban-izin-trayek-bus-rela-terancam-dicabut-rela-atau-tidak/2/