GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Kapolri Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Lakukan Pelanggaran Saat Bertugas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / tribunnews

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS Ini warning bagi anggota kepolisian yang bertindak melanggar aturan sata bertugas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahan kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri memberi perintah tegas mengenai hal itu.

Anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran saat bertugas, bakal ditindak secara tegas.

Hal ini, kata Kapolri, merusak nama baik institusi kepolisian. Dimana masih terdapat anggota-anggota kepolisian yang berbuat baik dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Tolong ini disikapi dengan serius” ujar Sigit pada Selasa (19/10/20210.

Kapolri meminta kepada Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia untuk mampu menegur dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian dalam satuan tugas masing-masing.

Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat hingga pidana harus diberikan.

“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita tidak mampu melakukan tindakan tegas,” ungkap Kapolri.

Berikut transkrip lengkap perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk bersikap tegas terhadap polisi yang melanggar aturan dan merusak marwahorganisasi:

“Tolong tidak pakai lama, segera copot PTDH dan kemudian proses pidana. Kapolres harus mampu menegur anggotanya yang di level Polsek. Demikian juga Kapolda harus melakukan langkah-langkah tegas terhadap anggota-anggota dibawahnya. Kalau tidak mampu saya ambil alih,” papar Kapolri.

Kapolri tidak mau ke depan masih terjadi hal-hal pelanggaran dalam bertugas di jajaran kepolisian.

Jika tidak mampu melakukan tindakan tegas, ia justru kasihan anggota kita yang sudah bekerja keras, capek, yang selama ini berusaha berbuat baik menjaga organisasi, akhirnya hancur gara-gara hal seperti ini.

“Tolong ini disikapi dengan serius,” tandasnya.

“Sekali lagi saya berikan apresiasi kepada seluruh kerja keras anggota tetap semangat, yakin kalau yang anda lakukan di lapangan benar sesuai SOP,” tegas Kapolri.

Namun demikian, Kapolri menegaskan jika kesengajaan apalagi oleh oknum yang kemudian dampaknya bisa menjatuhkan marwah organisasi, ia minta tidak ada keraguan mengambil langkah dan tindakan tegas.

“Tidak pakai lama, segera copot dengan PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat) dan kemudian proses pidana” tegas Kapolri. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/10/perhatian-semua-kapolda-kapolres-dan-kapolsek-wajib-pahami-instruksi-kapolri-ini-saya-tidak-mau-yang-sudah-capek-berbuat-baik-hancur-gara-gara-seperti-ini/2/