JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Sebanyak 41 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, meregang nyawa, Rabu (8/9/2021) akibat terjadinya kebakaran hebat.
Selain menawaskan 41 orang, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB itu menyebabkan beberapa tahanan mengalami luka bakar dan luka ringan.
“Sebanyak 41 orang meninggal, delapan orang dirawat di RSUD dan sembilan dirawat di klinik,” ujar Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Erif mengatakan, khusus pihak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre di nomor 081213726370.
“Ini hanya untuk melayani pihak keluarga,” ujar Tubagus.
Berdasar informasi yang didapatkan diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian lapas.
Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Blok Chandiri Nengga 2 Lapas Tangerang diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/09/kebakaran-lapas-tangerang-kemenkumham-benarkan-41-napi-tewas/