KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Menjelang hari raya Idul Adha 1442 H, masyarakat Muslim kembali diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan.
Diharapkan pada perayaan Idul Adha tahun ini tidak menjadi klaster baru penularan covid-19. Penerapan protokol kesehatan pun mutlak dipatuhi saat melaksanakan salat id serta pemotongan hewan kurban.
Di Kabupaten Kudus dipastikan, rumah pemotongan hewan (RPH) siap melayani pemotongan hewan kurban pada hari kedua dan ketiga Idul Adha1442 Hijriah. Kebijakan ini digulirkan demi mencegah kerumunan di masing-masing tempat ibadah yang menyelenggarakan kurban.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Sunardi.
“Ya, masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021,” terang Sunardi, pada Jumat (9/7/2021).
Dijelaskannya lebih detail, pihaknya mengakui sudah meninjau RPH di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Menurut dia, tempatnya pun sudah dibersihkan. Nantinya juga disiapkan petugas yang mengecek suhu tubuh setiap tamu, selain pula disiapkan petugas pemotongan hewan kurban.
Sementara itu, Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan dan RPH Anton Cahyono menambahkan saat pemotongan hewan kurban di RPH akan ada pembatasan jumlah petugas, maksimal 10 orang guna menghindari kerumunan.
“RPH modern di Desa Prambatan Kidul tersebut, dilengkapi kandang ternak dengan daya tampung 40 ekor hewan ternak, sedangkan kapasitas pemotongan hewan ternak per hari sekitar 25 ekor. Fasilitas yang tersedia di RPH modern selain kandang ternak, juga instalasi pengolahan air limbah (ipal) serta alat pemotong hewan modern,” imbuh dia.NOR