PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Kabupaten Grobogan masuk kategori zona merah penularan virus corona atau Covid-19.
Seluruh akses utama di area perbatasan dengan kabupaten lain diberlakukan penyekatan di perbatasan masing-masing.
Seluruh kendaraan yang akan masuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan swab antigen secara cuma-cuma.
Seperti halnya di area perbatasan antara Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Kudus di wilayah Kecamatan Klambu pada Sabtu (19/6/2021).
Hasilnya, ditemukan beberapa pengendara yang terdeteksi terpapar Covid-19.
Informasi yang berhasil dihimpun, dalam penyekatan lain di jalur perbatasan Grobogan-Pati, yakni di Desa Sumberjatipohon, petugas menemukan sembilan pengendara positif Covid-19.
Para warga yang terdeteksi Covid-19 langsung dibawa untuk menjalani isolasi.
Dalam kebijakan penyekatan di wilayah Kabupaten Grobogan, ada lima titik penyekatan oleh tim Satgas Covid-19 Grobogan, Yakni di perbatasan Grobogan Semarang, Grobogan-Solo, Grobogan-Blora, Grobogan- Kudus, dan Grobogan-Pati.
Dalam penyekatan, tim medis telah melaksanakan test swab antigen kepada puluhan pengendara yang berasal dari Kabupaten Kudus.
Hasil swab menunjukan sejumlah pengendara terkena Covid-19. Tim gabungan pun langsung melakukan penindakan.
Namun, sangat disayangkan, para pengendara yang terdeteksi terpapar Covid-19 menolak diisolasi bersama.
Para pengendara tersebut justru memilih putar balik dengan dalih akan menjalani isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing.
Menurut petugas piket Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan Ari Cahyono, penyekatan merupakan salah satu upaya keras dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Terlebih untuk mengantisipasi masuknya penularan yang dibawa oleh warga luar daerah seperti di Kabupaten Kudus yang telah menjadi daerah dengan kerawanan tertinggi penularan Covid-19.
Ia pun menyatakan, saat ini Tim Satgas Penanganan Covid-19 sengaja bertindak lebih tegas guna mengantisipasi terjadinya kembali penularan Covid-19.
“Pada saat pelaksanaan penyekatan, tim gabungan memeriksa identitas pengendara. Jika pengendara berasal dari Kudus maka langsung disuruh putar balik,” terang dia.ARY