PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Upaya penanggulangan penularan virus corona atau Covid-19 terus digencarkan.
Seperti halnya upaya memperkuat kedisiplinan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Polsek Grobogan pun terus melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sasaran dalam operasi ini adalah para pengguna jalan raya yang melintas di Jalan Raya Purwodadi-Pati, tepatnya di depan Mapolsek Grobogan.
Operasi tersebut dipimpin langsung Wakapolsek Grobogan Iptu Candra Bayu Septi bersama sepuluh anggota personel lainnya.
“Kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sasaran kita adalah pengguna jalan yang tidak mengenakan masker,” urai Iptu Candra, kemarin.
“Mereka yang tidak menggunakan masker rata-rata pelajar yang masih di bawah umur. Saat dihukum dengan menyebutkan sila Pancasila, mereka hafal,” jelas dia.
“Selain diberikan imbauan tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan, mereka juga kami minta tertib berlalu lintas. Jangan lupa memakai helm saat berkendara,” sambung Iptu Candra.
Pantauan di lokasi operasi, beberapa pengendara motor yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung dihentikan dan diberikan sanksi.
Sementara bagi pengendara yang patuh akan protokol kesehatan berhak meraih hadiah berupa paket prokes yang berisi sabun cuci tangan, hand sanitizer dan masker.
“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat Kecamatan Grobogan agar tetap taat protokol kesehatan, sebab wabah pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” terang dia.
“Mari kita semua bersama-sama untuk menerapkan prokes. Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, kenakan masker dan juga jaga jarak atau hindari kerumunan,” sambung Iptu Candra. Arya