KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Kudus terus bekerja keras dengan menggulirkan berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus telah menggulirkan kebijakan menutup kawasan Balai Jagong. Lokasi tersebut selama ini diketahui digunakan ratusan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti.
“Jika dibandingkan lokasi lain yang menjadi tempat berjualan PKL, khusus di Balai Jagong memang mendapatkan perhatian khusus karena sering dijadikan tempat nongkrong sehingga sering terjadi kerumunan,” terang Sudiharti kepada para awak media, kemarin.
“Dari hasil hasil pantauan di lapangan, para pedagang sepakat berjualan hingga pukul 21.00 WIB, ternyata pukul 20.00 WIB saja sudah banyak terjadi kerumunan karena memang pembelinya hanya sekadar mencari tongkrongan bersama teman-temannya,” imbuh dia.
Sementara penularan virus corona bisa melalui komunikasi dengan jarak dekat serta banyak yang tidak bermasker.
Demikian halnya pedagang baru memakai masker ketika didatangi petugas dan saat tidak ada petugas dipastikan juga banyak yang dilepas sehingga sulit menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengungkapkan surat penutupan sudah dibuat dan mulai Senin (24/5) malam kawasan Balai Jagong dan GOR ditutup sementara sehingga tidak boleh ada yang berjualan. Jika masih ada yang nekat, akan dibersihkan.
Dinas Perdagangan juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus karena kawasan tersebut sebagian ada yang berada di bawah kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo menambahkan kawasan Balai Jagong dan GOR ditutup, sedangkan PKL untuk sementara waktu libur berjualan demi menghindari kerumuman dan penyebaran virus corona.
“Kalaupun tempat PKL lain juga dinilai rawan dan ramai pengunjung, tentunya ikut ditertibkan untuk meminimalkan kerumunan,” imbuh dia. Nor Ahmad