GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Lapor ke Dewas

Novel Baswedan / tempo.co

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berakhir dengan tidak lolosnya 75 pegawai militan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  ternyata masih berbuntut panjang.
Episode berikutnya, penyidik senior KPK,  Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK lainnya yang dinyatakan tidak lolos,  akhirnya melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Lapotan tersebut terkait seputar tes wawasan kebangsaan (TWK) yang kemudian menjadi kontroversi.

Mendapat laporan tersebut, Dewas KPK menyatakan bakal mempelajari laporan yang dilayangkan Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya itu, terhadap lima pimpinan KPK.

“Seperti semua laporan pengaduan etik lainnya, Dewas akan mempelajari terlebih dulu laporan terkait Pimpinan KPK,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat pesan singkat, Selasa (18/5/2021).

Sementara anggota dewas lainnya, Albertina Ho, mengaku belum mengetahui soal pelaporan tersebut dikarenakan sehabis berdinas di luar kota.

“Maaf, saya dari kemaren dinas luar jadi belum tahu,” kata Albertina.

Novel dan sejumlah pegawai KPK melaporkan Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya ke Dewan Pengawas KPK pada Selasa (18/5/2021) hari ini.

Laporan dilakukan karena pimpinan KPK dianggap melanggar sejumlah kode etik dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pegawai menduga pimpinan tidak jujur mengenai TWK.

Sebab, sebelum tes dilakukan, pimpinan menyebut bahwa hasil tes tidak akan berpengaruh pada status pegawai.

Namun nyatanya 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus malah dinonaktifkan. Selain itu, pegawai menuding pimpinan sewenang-wenang dalam pelaksanaan TWK.

Pegawai juga menilai terjadi dugaan pelecehan seksual dalam rangkaian tes. Dugaan pelecehan itu berbentuk pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pegawai.

Novel mengatakan khawatir bahwa TWK itu diselenggarakan hanya untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang vokal mengkritik kebijakan Firli.

Penyingkiran dilakukan dengan melalui tes tersebut.

Novel mengaku juga sedih bahwa harus melaporkan pimpinan lebih dari sekali. Ia bercerita bahwa salah satu pimpinan sudah pernah diperiksa dan dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik.

Novel Baswedan mengatakan pimpinan KPK seharusnya bisa menjaga etika profesi dan berbuat sebaik mungkin dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Sekali lagi saya katakan, ini suatu keprihatinan,” kata Novel di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2021).

Ia berharap Dewan Pengawas bisa bersikap profesional memeriksa laporan mereka. Redaksi

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/05/buntut-twk-kontroversial-novel-baswedan-cs-laporkan-5-pimpinan-kpk-ke-dewas/