BATANG, GROBOGAN.NEWS-Jelang Idul Fitri 1442 Hijriyah, Forkopimcam Batang mengumpulkan ketua RT, RW tokoh masyarakat dan pemuda dalam rangka antisipasi petasan di Balai Pertemuan Kelurahan Proyonanggan Utara Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Selasa (11/5/2021).
Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Akhmad Al Munasifi meminta para tokoh untuk menyampaikan pada warga tentang larangan petasan atau mercon.
“Kami mengimbau warga agar tidak menjual, membuat, menyimpan dan membunyikan petasan/mercon, dan akan memberikan reward kepada warga yang memberikan informasi terkait petasan/mercon,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan dalam pelaksanaan ibadah salat ied mematuhi surat edaran menteri agama. Lalu warga diharapkan tidak melaksanakan giat takbir keliling untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk pemudik, supaya pemerintah kelurahan dibantu ketua RT dan RW selalu mendata warganya yang pulang mudik, bila ditemukan gejala segera melaporkan ke dinas kesehatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pesan khusus untuk para pemuda agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti minum minuman keras dan perkelahian terutama pada saat malam Idul Fitri. Ris