KENDAL, GROBOGAN.NEWS-Para camat dan kepala desa/lurah diminta untuk mendata warganya yang masuk Kendal, khususnya yang berasal dari luar provinsi.
Hal itu disampaikan Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat memantau pelaksanaan vaksin di Halaman Masjid Al-Muttaqin Kecamatan Kaliwungu, Senin (10/5/2021). Disampaikan, pendataan perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari klaster pemudik .
“Para camat dan kepala desa ini harus mendata semua warganya yang keluar masuk Kabupaten Kendal, dan memastikan 100 persen yang masuk ke Kendal ini harus melakukan tes antigen, sehingga dapat diketahui kesehatannya. Karena saya tidak mau terjadi klaster kedua Covid-19 di Kabupaten Kendal,” tegas bupati.
Terkait pelaksaaan vaksinasi, bupati mengapresiasi para lansia yang mau melakukan vaksin Covid-19. Menurutnya, vaksinasi akan terus dilakukan sesuai dengan tahapannya, sebagai upaya langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal.
“Kegiatan vaksinasi terhadap lansia di Kecamatan Kaliwungu ini ada 40 orang lansia yang divaksin, dan alhamdulilah kegiatan berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Takmir Masjid Al-Muttaqin Kaliwungu KH Asro’i Tohir menyampaikan, pihaknya sangat mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal.Eko