GROBOGAN.NEWS Semarang

7 Pemudik Telah Terinfeksi Covid-19 Langsung Diisolasi  

Ilustrasi : Bupati Semarang H.Ngesti  Nugraha bersama Kepala Dinkes dr Ani Raharjo MPPM bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang saat rakor percepatan penanganan Covid-19 di Gedung Dharma Satya lantai II di Ungaran, Senin (10/5) siang. Ist

UNGARAN, GROBOGAN.NEWS-Langkah cepat tanggap dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang guna menjaring pemudik yang positif Covid-19.

Hasilnya tujuh pemudik kedapatan positif dari uji cepat antigen yang dilakukan petugas kesehatan setempat.

“Sampai kemarin, dari 570 pemudik yang masuk dan dites, tujuh diantaranya menunjukkan hasil positif,” jelas Kepala Dinkes dr Ani Raharjo MPPM saat rakor percepatan penanganan Covid-19 di Gedung Dharma Satya lantai II di Ungaran, Senin (10/5) siang.

“Mereka menjalani isolasi mandiri oleh pemdes setempat dan di rumah singgah,” terangnya lebih lanjut.

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dan dihadiri Forkompimda serta Wakil Bupati Semarang. Hadir pula para pimpinan OPD anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang.

Ditambahkan oleh Ani, lima pemudik itu ditempatkan di rumah singgah Suwakul. Mereka berasal dari Kalimantan, NTB dan Boyolali dengan tujuan Ungaran Timur, Bandungan dan Ungaran Barat.

Seorang pemudik dari Bekasi dengan tujuan Desa Boto, Bancak ditempatkan di rumsing Hotel Garuda Getasan. Sedangkan satu pemudik positif dari Batang Bungo tujuan Brongkol Jambu menjalani isolasi mandiri oleh pemdes setempat.

Selain itu, Dinkes juga menemukan klaster penularan dari kegiatan keagamaan di Desa Karang Tengah Tuntang. Tiga orang dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini sedang dilakukan tracing oleh Dinkes.

Sementara itu Bupati H Ngesti Nugraha meminta warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Covid-19.

“Saat ini Kabupaten Semarang termasuk zona resiko sedang atau oranye. Kegiatan warga termasuk pelaksanaan salat Idulfitri akan diatur dengan ketat,” tegasnya.

Pengaturan kegiatan salat Idulfitri, lanjut Ngesti, akan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Semarang dan tokoh agama.

Dikatakan, penentuan lokasi dan izin melaksanakan salat Idulfitri memperhatikan zonasi sangat mikro. Khusus untuk zona merah, tidak dianjurkan pelaksanaan salat di lapangan terbuka.

Salat hanya dapat dilakukan di musala dan masjid dengan pembatasan jemaah lebih dari separuh kapasitas normal. P. Yoga