GROBOGAN.NEWS Semarang

Polemik Tata Kelola Sembako, Sukirman : DPRD Jateng Berkomitmen Selesaikan Masalah APTI Jateng

Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman. Ist

SEMARANG, GROBOGAN.NEWS-Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman berjanji akan mengundang sejumlah pihak terkait, guna penyelesaian masalah organisasi tata kelola tembakau di kalangan petani.

Hal itu mengemuka dalam pertemuannya dengan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng M Rifai beserta pengurus di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Jateng, Selasa (4/5).

Sukirman menjelaskan, pihak-pihak yang dimaksudkannya itu seperti Dinas Perkebunan selaku mitra kerja petani tembakau dan Badan Kesbangpol sebagai pihak pengampu organisasi masyarakat (ormas) akan diminta pendapat.

Dia tidak ingin ada klaim sepihak yang mengatasnamakan petani tembakau. Dengan duduk bersama, saling bertukar pikir tentunya akan diyakini permasalahan di internal organisasi petani tembakau bisa selesai.

“Kita undang semua, termasuk dari pemprov untuk duduk bareng. Saya pun meminta kepada APTI supaya tidak geger di lapangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu pula anggota Komisi A Deni Septiviant turut mengemukakan, dualisme ditubuh APTI sudah selayaknya diselesaikan. Dirinya akan mendorong Badan Kesbangpol untuk bisa memverifikasi kepengurusan APTI.

Sukirman menyatakan, tata niaga pertembakauan perlu dibenahi. Sebagai wadah dari para petani tembakau semestinya APTI menjadi tempat untuk memperjuangkan nasib petani.

Permasalahan di seputar pertembakauan yang kerap muncul adalah perihal harga. Produsen rokok dalam membeli tembakau sering merugikan petani. Karena itulah diperlukan sebuah asosiasi yang solid dan kuat untuk membantu petani.

Sementara Rifai mengungapkan, sekarang ini organisasi di bawah kepengurusannya telah terbentuk di 23 cabang. Pertemuan dengan pimpinan DPRD bisa menjadi solusi dari permasalahan yang muncul dalam tubuh APTI.Ris | Satria