BANDUNG, GROBOGAN.NEWS – Sebanyak 34 narapidana terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (15/4/2021).
Dalam momentum itu, mereka juga menandatangani ikrar dan mencium bendera Merah Putih.
“Para narapidana terorisme yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela negara, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Sudjonggo melalui keterangan tertulis.
Pengucapan ikrar setia kepada NKRI tersebut dipimpin oleh salah satu napi terorisme dengan melakukan penghormatan terhadap bendera Merah Putih.
“Para narapidana terorisme yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela negara, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Sudjonggo melalui keterangan tertulis.
Turut hadir menyaksikan acara tersebut yakni para rohaniawan, perwakilan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, serta Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur.
Diungkapkan Sudjono, para narapidana terorisme yang mengucap ikrar setia kepada NKRI itu sebelumnya terlibat dalam berbagai jaringan teroris, di antaranya Jamaah Ansharut Daulah atau JAD, Jamaah Islamiyah, serta simpatisan JAD.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Damari, menjelaskan bahwa ikrar setia NKRI merupakan salah satu syarat bagi napi terorisme untuk mendapatkan hak-hak integrasinya.
“Lebih dari itu, hal ini juga untuk mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila,” ujarnya.