GROBOGAN.NEWS Umum Magelang

Sebanyak 225 PPPK Kabupaten Temanggung Ucapkan Sumpah Janji

Sebanyak 225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat sumpah dan janjinya, di Pendapa Djenar, Kompleks Kantor Bupati Temanggung, Senin (15/2). Ist

TEMANGGUNG, GROBOGAN.NEWS-Sebanyak 225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat sumpah dan janjinya, di Pendapa Djenar, Kompleks Kantor Bupati Temanggung, Senin (15/2).

Mereka terdiri dari 154 orang guru, 61 orang penyuluh pertanian, dan 10 orang tenaga kesehatan.

Acara pelantikan di Pendapa Djenar diikuti oleh 20 orang PPPK. Sedangkan peserta lainnya mengikuti secara daring dari kantor instansi masing-masing.

Bupati Temanggung M Al Khadziq menjelaskan, pengangkatan PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencari sumberdaya manusia yang berkualitas.

PPPK yang dilantik merupakan bagian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditempatkan pada bidang pendidikan, penyuluh pertanian, dan tenaga kesehatan.

“Untuk pertama kalinya di Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan pelantikan atau pengangkatan pegawai negeri dengan status perjanjian kerja, yang memang dijanjikan oleh pemerintah pusat sejak Tahun 2019,” tutur Khadziq.

“Proses seleksi, administrasi dan proses terbitnya regulasi baru tuntas pada saat ini dan bisa dilakukan pengangkatan,” sambung dia.

Ia juga menyampaikan harapannya kepada para pegawai pemerintah terlantik tersebut, agar bisa bekerja dengan sebaik-baiknya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.

Khadziq menegaskan, para pegawai dengan perjanjian kerja tidak berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) umumnya.

“Semuanya sama, mereka di bawah undang-undang sah. Semua pegawai negeri, hanya saja yang satu dengan perjanjian kerja, ada masa perjanjian lima tahun sekali diperbarui, dan satunya lagi Pegawai Negeri Sipil yang memang sudah dari dulu ada,” jelasnya.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan kerja, tidak ada perbedaan dalam golongan, jabatan, serta segi penghasilan dan gaji antara Pegawai Negeri Sipil dengan PPPK.

“Oleh karena itu saya meminta para Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, memberikan dedikasi yang semaksimal mungkin untuk pemerintah dan masyarakat,” lanjutnya.

Terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Khadziq mengatakan, ke depan Pemkab Temanggung akan terus mendorong dan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk melakukan rekruitmen.

“Kita mengajukan lebih dari 3.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, beberapa hari yang lalu Presiden menjanjikan akan mengangkat dua juta guru dengan status PPPK,” terang dia.

“Oleh karena itu, kita tindaklanjuti di Kabupaten Temanggung dengan mengajukan lebih dari 2.000 formasi guru, ditambah formasi lainnya yang kita ajukan, ada sekitar 3.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang saat ini masih diproses di Kementreian PAN RB,” ujarnya.

Dalam pengangkatan kali ini dijelaskan, pengangkatan memang diprioritaskan untuk golongan K2 dan sejajarnya.

“Untuk ke depan kita mengajukan untuk formasi umum, selain untuk guru-guru honorer juga untuk masyarakat umum, tinggal menunggu persetujuan dari MenPAN berapa banyak yang disetujui,” pungkas Kahdziq. F Lusi